BorneoFlash.com, PENAJAM – Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM (BPKSDM) menggelar Prosesi Penyerahan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi Tahun 2023 Lingkungan Pemkab PPU yang dilaksanakan di Gedung Graha Pemuda Penajam, pada Jumat (01/03/2024).
Pj Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Makmur Marbun yang dalam hal ini diwakili oleh Sekretaris Daerah (Sekda) H Tohar memberikan sambutannya saat membuka acara penyerahan SK Pengangkatan yang akan diberikan kepada 301 orang PPPK.
Tohar mengatakan, bahwa terkait pengangkatan, PPPK ini secara prinsipnya tidak ada bedanya dengan ASN. Dengan diterbitkannya SK tersebut, Negara memberikan penghargaan kepercayaan dan pengakuan kepada peserta yang telah melalui seleksi, prosedur dan mekanisme, serta diangkat menjadi pejabat negara.
“Oleh karena itu, menjadi penting bagi kita untuk menghadirkan dalam diri, adab internalisasi kesadaran dalam bekerja menjadi Abdi Negara yang dibangun di masing-masing individu,” kata Tohar berpesan sebelum menyerahkan SK kepada 301 PPPK.
Turut hadir beberapa Asisten di lingkungan Sekretariat Kabupaten PPU, para Kepala Dinas yang akan menerima staf baru PPPK, ada 17 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yakni diantaranya Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan, kemudian Kepala Kantor Kemenag PPU dan para pejabat dan staf dari BKPSDM PPU.

Kemudian Kepala BPKSDM PPU Ahmad Usman menyampaikan bahwa formasi yang diterima atau yang berhasil lulus dalam seleksi ini sebanyak 301 orang dengan rincian yakni tenaga kesehatan 151 orang, tenaga guru 90 orang, dan tenaga teknis 60 orang.
“Penempatan formasi untuk tenaga kesehatan (151 orang), akan ditempatkan di RSUD Penajam, RSUD Sepaku dan 11 Puskesmas. Kemudian tenaga Guru akan diberdayakan di 47 Sekolah Dasar (SD) dan 21 SMP, dan tenaga teknis pada 13 SKPD,” kata Ahmad Usman.
Ahmad Usman juga mengatakan bahwa Pj Bupati meminta kepada Kadis Kesehatan untuk menjajaki tambahan dokter kontrak dan saat sudah ini dalam proses. Pj Bupati berpendapat bahwa hanya seorang dokter yang berhak memberikan resep kepada pasien dan memungkinkan ada pengaturan ship/jam kerja pagi siang dan malam. Sehingga layanan kesehatan pada 11 puskesmas makin membaik.
“Memenuhi permintaan bapak Bupati dimana setiap puskesmas minimal 4 orang dokter umum sehingga untuk 11 puskesmas perlu 44 orang dokter dan saat ini yang ada 28 orang dokter umum maka ada kekurangan 16 orang dokter,” ucap Ahmad Usman.
Ia juga berpesan kepada PPPK yang hadir untuk melaksanakan tugas sesuai penempatan yang tertera di dalam SK, karena SK diberikan menyesuaikan lamaran yang disampaikan.
“Segera melapor kepada pimpinan SKPD untuk mendapatkan SPMT (Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas) yang terhitung mulai 1 Maret 2024. Dan silakan dipelajari dan ikuti ketentuan sebagai pegawai pemerintah,” ucap Ahmad Usman. (BorneoFlash/IA/*Adv)