Musrenbang RKPD 2025, Ketua DPRD Paser Berikan 6 Aspek Penting dan Fokus Pembangunan Daerah

oleh -
Editor: Ardiansyah
Ketua DPRD Kabupaten Paser, Hendra Wahyudi Hadir di Musrenbang RKPD Kabupaten Paser Tahun 2025 tingkat kecamatan, di Ruang Sadurengas, Setda Paser, pada Senin (26/2/2024). Foto: BorneoFlash/Ist
Ketua DPRD Kabupaten Paser, Hendra Wahyudi Hadir di Musrenbang RKPD Kabupaten Paser Tahun 2025 tingkat kecamatan, di Ruang Sadurengas, Setda Paser, pada Senin (26/2/2024). Foto: BorneoFlash/Ist

BorneoFlash.com, TANA PASER – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (Musrenbang RKPD) Kabupaten Paser Tahun 2025 tingkat kecamatan, di Ruang Sadurengas, Setda Paser, pada Senin (26/2/2024). 

 

Turut hadir dalam Musrenbang RKPD ini Ketua DPRD Paser, Hendra Wahyudi, Sekretaris Daerah (Sekda) Katsul Wijaya, dan berbagai pemangku kepentingan lainnya. 

 

Pembahasan dalam penyusunan RKPD ini berfokus kepada peningkatan kompetensi Sumber Daya Manusia (SDM) dengan cara meningkatkan kualitas pendidikan dan kesehatan.

 

Ketua DPRD Paser Hendra Wahyudi mengatakan bahwa penyusunan RKPD ini mengikut pada agenda Musrenbang yang diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No. 86 Tahun 2017 Pasal 98 Ayat 6. 

 

“Musrenbang RKPD tingkat kecamatan ini diadakan untuk memperjelas, menyelaraskan, mengklarifikasi, serta mencapai kesepakatan terkait usulan rencana kegiatan pembangunan di desa dan kelurahan, yang akan terintegrasi dengan prioritas pembangunan daerah di wilayah kecamatan,” ucap Hendra. 

 

Jadi, dalam forum tersebut diharapkan usulan program prioritas kecamatan bisa sejalan dengan program pemerintah yakni mencapai visi Paser yang maju, adil, dan sejahtera (MAS). 

 

Berikut 6 poin yang ditekankan oleh DPRD Paser agar selaras dengan tema Musrenbang RKPD Kabupaten Paser Tahun 2025 tingkat kecamatan. 

 

  1. Berkaitan dengan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kabupaten Paser di tahun 2023 mencapai 74,56. 

Walaupun begitu, peringkat IPM Paser masih berada di bawah IPM Provinsi Kaltim, yang mencapai 78,20 (rata-rata). Jadi perlu adanya peningkatan pembangunan di bidang pendidikan dan kesehatan.

 

  1. Mengenai rata-rata lama sekolah di Kabupaten Paser yang hanya mencapai 8,91 di tahun 2023.
Baca Juga :  Penyusunan RTD Manggar Sangat Strategis, Antisipasi Bencana

Angka tersebut tergolong rendah dan menempatkan Paser di posisi ke-7 dari 10 kabupaten/kota di Kalimantan Timur (Kaltim). Maka perlu adanya kebijakan untuk meningkatkan kualitas pendidikan dengan peningkatan sarana prasarana dan program kejar paket.

 

  1. Angka harapan lama sekolah yang hanya bisa mencapai 13,37 pada tahun 2023. 

Dengan demikian hanya bisa menempatkan Kabupaten Paser pada peringkat ke-5 di Kaltim. Dibutuhkan adanya kebijakan penyediaan alokasi belanja yang cukup dan beasiswa bagi pelajar.

 

  1. Tingkat pengangguran yang mencapai 4,72 persen pada tahun 2023.

Dalam hal ini Kabupaten Paser berada di peringkat ke-4 di Provinsi Kaltim. Dibutuhkan strategi yang secara luas dan menyeluruh untuk menurunkan angka pengangguran. Contohnya dengan melalui pelatihan, investasi, dan peningkatan lapangan kerja.

 

  1. Persentase penduduk miskin mencapai 9,11 persen pada tahun 2023.

Tingkat kemiskinan yang masih tinggi ini menempatkan Paser berada di peringkat ke-8 di Provinsi Kaltim. Sangat dibutuhkan adanya peningkatan kualitas pendidikan dan peningkatan layanan sosial bagi masyarakat miskin.

 

  1. Pemanfaatan potensi geografis Kabupaten Paser sebagai daerah mitra IKN dengan strategi yang tepat dan kerjasama yang baik guna meningkatkan pertumbuhan dan kesejahteraan masyarakat.
Musrenbang RKPD Kabupaten Paser Tahun 2025 tingkat kecamatan, di Ruang Sadurengas, Setda Paser, pada Senin (26/2/2024). Foto: BorneoFlash/Ist
Musrenbang RKPD Kabupaten Paser Tahun 2025 tingkat kecamatan, di Ruang Sadurengas, Setda Paser, pada Senin (26/2/2024). Foto: BorneoFlash/Ist

Penyusunan Rancangan Akhir RKPD Kabupaten Paser Tahun 2025

Untuk penyusunan Rancangan Akhir RKPD Tahun 2025, DPRD Paser akan menyesuaikan program serta kegiatan yang terdapat dalam kesepakatan yang tertuang dalam Musrenbang tingkat kecamatan dengan pokok-pokok pikiran DPRD Kabupaten Paser

 

Dengan adanya Musrenbang RKPD Kabupaten Paser tingkat kecamatan, semua pihak diharapkan lebih berfokus pada prioritas pembangunan Kabupaten Paser. (Adv/Joe)

Simak berita dan artikel BorneoFlash lainnya di  Google News

banner 700x135

No More Posts Available.

No more pages to load.