BorneoFlash.com, BALIKPAPAN - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Balikpapan terus melakukan pembinaan kepada Juru Parkir (Jukir) liar, supaya mengetahui tata cara mengatur parkir yang benar.
"Kita juga mengimbau, mengajak mereka terlibat sebagai jukir binaan, supaya bisa dikontrol dan dikendalikan. Tetapi pada pelaksanaan masih banyak keterlibatan pihak lain, yang susah kita kendalikan," jelas Kepala Dinas Perhubungan Kota Balikpapan, Adwar Skenda Putra di Balai Kota Balikpapan pada hari Senin (29/1/2024).
Edo kerap disapa mencontohkan Dishub Balikpapan sudah mempunyai jukir binaan, kemudian masuk jukir liar. "Nah itu yang sering terjadi, sehingga mereka melaporkan ke kita untuk dilakukan penertiban terhadap jukir-jukir liar," terangnya.
Meskipun memang belum ada sanksi yang bisa dikenakan terhadap jukir liar ini, hanya berpedoman terhadap Peraturan Daerah (Perda) Ketertiban Umum. "Jukir liar ini mengganggu ketertiban umum. Yang kita imbau selalu. Memang ada beberapa jukir yang dibawa ke persidangan, karena melakukan pelanggaran ketertiban umum," terangnya.
Jukir liar yang banyak ditertibkan Dinas Perhubungan berada di wilayah Melawai, Klandasan Ilir dan paling banyak Sepinggan. "Kemarin kita baru lakukan pembinaan ada 20 an berdasarkan laporan hari Kamis lalu," ujarnya.
Selain tidak mengetahui tata cara mengatur parkir yang benar, Jukir liar ini tidak membayar retribusi untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Balikpapan, yang mana retribusi itu nantinya dikembalikan kepada warga Balikpapan untuk pembangunan Kota Balikpapan.
"Kan ada retribusi yang harus dibayar terkait dari parkir di bahu jalan itu, sebagai potensi Pendapatan Asli Daerah Kota Balikpapan," ungkapnya.
Hingga saat ini, Dinas Perhubungan Balikpapan sudah mempunyai ratusan jukir binaan, salah satunya di jalan ruhui rahayu.
"Mereka sudah tau semua, makanya mereka tidak melakukan kegiatan ketika waktu KTL (Kawasan Tertib Lalu Lintas) yakni pukul 06:00 sampai 08:30 WITA. Kemudian sore mereka juga tidak melakukan. Justru mereka yang imbau untuk tidak parkir, karena mereka sudah tau," katanya.
Jukir binaan ini dibekali pengetahuan tentang retribusi parkir di bahu jalan, sesuai dengan Perda nya. Termasuk juga, rompi untuk menandakan bahwa jukir binaan.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Tulis Komentar