APSAI sudah hadir di Kota Balikpapan sejak tahun 2019. Program yang dijalankan diantaranya membuat dokumen yang memperhatikan hak-hak anak.
“Program itulah yang diperhatikan. Jangan sampai dalam perusahaan itu karyawan bekerja terus tanpa perhatikan anaknya, malah menelantarkan anaknya. Karyawan bagian dari produktivitas perusahaan, jika keluarga karyawan berantakan pasti produktivitas perusahaan terganggu,” terangnya.
Sementara itu, Sekretaris Umum APSAI Pusat, Yohana mengatakan APSAI memperjuangkan hak-hak anak melalui 3 P yakni policy atau kebijakan, produk dan program.
“Kalau policy itu, perusahaan harus membuat kebijakan untuk mendukung implementasi hak anak di perusahaan misal anak-anak harus punya akte lahir termasuk anak harus sekolah,” paparnya.
Untuk produk, perusahaan harus memenuhi hak-hak anak untuk sehat. “Jangan sampai bikin produk yang mengganggu pertumbuhan anak,” imbuhnya.
Sedangkan program, perusahaan harus membuat aktivitas untuk lingkungan sekitar perusahaan. “Bagaimana perusahaan itu jangan sampai melanggar hak anak, jangan sampai mengambil lahan sehingga anak-anak tidak ada tempat bermain,” katanya.