BorneoFlash.com, BALIKPAPAN – Tim gabungan dari Kecamatan Balikpapan Kota bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menertibkan pemasangan spanduk yang lokasinya tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.
Monitoring sepanjang Jalan Protokol Kecamatan Balikpapan Kota dipimpin Kasi Trantib Kecamatan Balikpapan Kota, Iskandar Noor.
Ia mengatakan monitoring ini dilakukan untuk menertibkan spanduk-spanduk yang terpasang tidak pada tempatnya, sehingga mengganggu estetika kota terutama di Jalan Protokol wilayah Kecamatan Balikpapan Kota.
Misalnya pemasangan Alat Peraga Kampanye (Algaka) Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024 maupun spanduk lainnya yang terpampang di pagar, pohon maupun di tiang di Jalan Protokol Kota Balikpapan.
“Pada hari ini kita bersama Satpol PP di wilayah Kota akan melakukan penertiban, apabila nanti ditemukan Algaka yang masih terpasang. Kita akan koordinasi dengan pihak terkait dalam hal ini Satpol PP bidang penindakan untuk mencabutnya,” jelasnya kepada awak media, Senin (6/11/2023).
Iskandar mengungkapkan pelaksanaan monitoring ini di laksanakan di lima kelurahan yakni kelurahan prapatan, kelurahan telaga sari, kelurahan klandasan ulu, klandasan ilir dan kelurahan damai. “Yang mencolok itu biasanya di simpangan jalan itu,” ucapnya.
Penertiban ini dilakukan karena masih banyak atribut Algaka Pemilu Tahun 2024 maupun spanduk lainnya yang terpasang di beberapa titik fasilitas umum, sehingga mengganggu estetika kota.
Sebelum dilakukan penertiban, tim dari kecamatan maupun kecamatan maupun Satpol PP wilayah Balikpapan Kotaberkumpul bersama, untuk mempersiapkan monitoring yang akan dilakukan. Penertiban dimulai dari arah lapangan merdeka ke melawai dan pelabuhan. Kemudian menyisiri arah klandasan hingga wilayah Balikpapan Permai.
Diketahui bahwa pemasangan Algaka ataupun spanduk lainnya sudah ada aturannya, tidak boleh memasang disembarang tempat. Hanya saja, di lapangan masih banyak terlihat spanduk yang berkonten berbagai macam hal terpasang tak beraturan, sehingga menimbulkan dampak kurang baik pada tatanan kota. (Adv)