Tim Gabungan Kecamatan dan Satpol PP Wilayah Balikpapan Lakukan Penertiban Pemasangan Spanduk 

oleh -
Penulis: Niken Sulastri
Editor: Ardiansyah
Tim dari Kecamatan Balikpapan Kota bersama Satuan Polisi Pamong Praja saat menertibkan spanduk yang berada di pagar salah satu bangunan kantor, di sekitar pelabuhan pada hari Senin (6/11/ 2023). Foto: BorneoFlash.com/Niken Sulastri.
Tim dari Kecamatan Balikpapan Kota bersama Satuan Polisi Pamong Praja saat menertibkan spanduk yang berada di pagar salah satu bangunan kantor, di sekitar pelabuhan pada hari Senin (6/11/ 2023). Foto: BorneoFlash.com/Niken Sulastri.

BorneoFlash.com, BALIKPAPAN – Tim gabungan dari Kecamatan Balikpapan Kota bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menertibkan pemasangan spanduk yang lokasinya tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.

 

Monitoring sepanjang Jalan Protokol Kecamatan Balikpapan Kota dipimpin Kasi Trantib Kecamatan Balikpapan Kota, Iskandar Noor. 

 

Ia mengatakan monitoring ini dilakukan untuk menertibkan spanduk-spanduk yang terpasang tidak pada tempatnya, sehingga mengganggu estetika kota terutama di Jalan Protokol wilayah Kecamatan Balikpapan Kota.

 

Misalnya pemasangan Alat Peraga Kampanye (Algaka) Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024 maupun spanduk lainnya yang terpampang di pagar, pohon maupun di tiang di Jalan Protokol Kota Balikpapan.

Tim dari Kecamatan Balikpapan Kota bersama Satuan Polisi Pamong Praja saat menertibkan spanduk di Jalan Protokol wilayah Kecamatan Balikpapan Kota, Senin (6/11/2023). Foto: BorneoFlash.com/Niken Sulastri.
Tim dari Kecamatan Balikpapan Kota bersama Satuan Polisi Pamong Praja saat menertibkan spanduk di Jalan Protokol wilayah Kecamatan Balikpapan Kota, Senin (6/11/2023). Foto: BorneoFlash.com/Niken Sulastri.

“Pada hari ini kita bersama Satpol PP di wilayah Kota akan melakukan penertiban, apabila nanti ditemukan Algaka yang masih terpasang. Kita akan koordinasi dengan pihak terkait dalam hal ini Satpol PP bidang penindakan untuk mencabutnya,” jelasnya kepada awak media, Senin (6/11/2023).

 

Iskandar mengungkapkan pelaksanaan monitoring ini di laksanakan di lima kelurahan yakni kelurahan prapatan, kelurahan telaga sari, kelurahan klandasan ulu, klandasan ilir dan kelurahan damai. “Yang mencolok itu biasanya di simpangan jalan itu,” ucapnya.

 

Penertiban ini dilakukan karena masih banyak atribut Algaka Pemilu Tahun 2024 maupun spanduk lainnya yang terpasang di beberapa titik fasilitas umum, sehingga mengganggu estetika kota.

Kecamatan Balikpapan Kota bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Apel Monitoring pemasangan spanduk yang lokasinya tidak sesuai dengan aturan yang berlaku, Senin (6/11/2023). Foto: BorneoFlash.com/Niken Sulastri.
Kecamatan Balikpapan Kota bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Apel Monitoring pemasangan spanduk yang lokasinya tidak sesuai dengan aturan yang berlaku, Senin (6/11/2023). Foto: BorneoFlash.com/Niken Sulastri.

Sebelum dilakukan penertiban, tim dari kecamatan maupun kecamatan maupun Satpol PP wilayah Balikpapan Kotaberkumpul bersama, untuk mempersiapkan monitoring yang akan dilakukan. Penertiban dimulai dari arah lapangan merdeka ke melawai dan pelabuhan. Kemudian menyisiri arah klandasan hingga wilayah Balikpapan Permai.

 

Diketahui bahwa pemasangan Algaka ataupun spanduk lainnya sudah ada aturannya, tidak boleh memasang disembarang tempat. Hanya saja, di lapangan masih banyak terlihat spanduk yang berkonten berbagai macam hal terpasang tak beraturan, sehingga menimbulkan dampak kurang baik pada tatanan kota. (Adv)

banner 700x135

No More Posts Available.

No more pages to load.