Penerapan pemasangan Alat Peraga Kampanye (Algaka) Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024 di Kota Balikpapan harus berkeadilan dan tidak boleh ada tebang pilih.
Tag: Alat Peraga Kampanye (Algaka)
Edy Alfonso Minta Bawaslu Koordinasi Kepada Partai Politik, Pemasangan Algaka Sesuai Aturan
Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan, Edy Alfonso meminta kepada Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Balikpapan, untuk lebih mensosialisasikan kepada Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) atau Partai Politik mengenai Alat Peraga Kampanye (Algaka).
RDP Komisi I DPRD Balikpapan dengan Bawaslu
Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan dengan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Balikpapan, berlangsung di Ruang Komisi I DPRD Balikpapan, pada hari Selasa (7/11/2023).
Tim Gabungan Kecamatan dan Satpol PP Wilayah Balikpapan Lakukan Penertiban Pemasangan Spanduk
Tim gabungan dari Kecamatan Balikpapan Kota bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menertibkan pemasangan spanduk yang lokasinya tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.
Muhammad Najib Berharap Pemasangan Algaka Bacaleg Sesuai dengan Aturan
Maraknya pemasangan Alat Peraga Kampanye (Algaka) Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) disepanjang jalan Kota Balikpapan, menjelang masa kampanye Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024.
Perjelas Aturan Algaka, Komisi I DPRD Balikpapan Akan Gelar Rapat
Selain Kota Balikpapan, beberapa daerah sampai saat ini masih diperkenankan untuk memasang Alat Peraga Kampanye (Algaka), selama sudah mengantongi izin dari Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol). Hal ini yang disampaikan Ketua Komisi I DPRD Balikpapan, Laisa Hamisah.
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.