DPRD Bontang Kembali Gulirkan Rencana Pembangunan Kantor Permanen Kelurahan Berbas Pantai

oleh -
Penulis: Ardiansyah
Editor: Ardiansyah
Kantor sementara Kelurahan Berbas Pantai, Bontang Selatan. Foto: BorneoFlash.com/Ist.
Kantor sementara Kelurahan Berbas Pantai, Bontang Selatan. Foto: BorneoFlash.com/Ist.

BorneoFlash.com, BONTANG – Tertundanya pembangunan kantor Kelurahan Berbas Pantai di Bontang Selatan turut disayangkan Komisi III DPRD Kota Bontang.

 

Pasalnya penundaan pembangunan itu disinyalir akibat lokasi lahan bangunan digugat oleh seseorang di Pengadilan Negeri (PN) Bontang.

 

Lahan lokasi pembangunan tersebut terjerat permasalahan sengketa lahan.

 

Dari informasi yang diterima, kasus gugatan sengketa lahan kantor Kelurahan Berbas Pantai telah terdaftar di PN Bontang nomor perkara 14/Pdt.G/2023/PN Bon. 

 

Anggota Komisi III DPRD Bontang, Yassier Arafat  menjelaskan, sebenarnya dana pembangunan kantor kelurahan telah dialokasikan senilai Rp 7 miliar. 

 

Namun akibat adanya kasus persoalan sengketa lahan, pembangunan pun harus terhambat. 

 

Hal ini pun turut disayangkan lantaran pembangunan harus tertunda.

 

“Sangat disayangkan karena tertunda. Padahal dana pembangunan gedung Kantor Kelurahan sudah dialokasikan,” ungkapnya saat dikonfirmasi, Jumat (6/10/2023).

Anggota Komisi III DPRD Bontang, Yassier Arafat. Foto: BorneoFlash.com/Ist.
Anggota Komisi III DPRD Bontang, Yassier Arafat. Foto: BorneoFlash.com/Ist.

Politisi Muda Partai Golkar ini pun mendesak Pemkot Bontang segera menyelesaikan persoalan ini.

 

Kalau perlu Pemkot bisa mencari lahan alternatif untuk lokasi pembangunan kantor kelurahan yang permanen. 

 

“Kalau tidak segera, akan berdampak pada tingkat layanan yang semakin ketinggalan dengan kelurahan lain. Karena kantor kelurahan Satimpo dan Berbas Tengah itu sudah berjalan,”  tandasnya.

 

Simak berita dan artikel BorneoFlash lainnya di  Google News

banner 700x135

No More Posts Available.

No more pages to load.