Komisi III Sidak ke Proyek Pengerjaan DAS Ampal di Jalan MT Haryono 

by -
Writer: Niken Sulastri
Editor: Ardiansyah
Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak), di Jalan MT Haryono,  tepatnya di depan Kantor Telkom, pada hari Selasa (3/10/2023). Foto: BorneoFlash.com/Niken Sulastri.
Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak), di Jalan MT Haryono,  tepatnya di depan Kantor Telkom, pada hari Selasa (3/10/2023). Foto: BorneoFlash.com/Niken Sulastri.

BorneoFlash.com, BALIKPAPAN – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak), di Jalan MT Haryono,  tepatnya di depan Kantor Telkom, pada hari Selasa (3/10/2023).

 

Dalam sidak tersebut, Wakil Ketua Komisi III, Fadlianoor bersama Sekretaris Komisi III DPRD Balikpapan Kamaruddin dan anggota Komisi III DPRD Balikpapan, Mieke Henny, Jafar Sidik dan Siswanto menanyakan perihal air yang tidak mengalir kepada perwakilan Perumda Tirta Manuntung Balikpapan (PTMB), Indra Gunawan dan M. Nor Hadi. 

 

“Adanya keluhan warga atas matinya air di sekitar sini, karena terkena galian PT Fahreza,” jelas Sekretaris Komisi III DPRD Balikpapan, Kamaruddin kepada awak media.

 

Disamping itu juga, Komisi III DPRD Balikpapan menanyakan mengenai pengerjaan Daerah Aliran Sungai (DAS) Ampal yang dilakukan PT Fahreza. Masyarakat banyak mengeluhkan atas pekerjaan tersebut, berkaitan dengan kerusakan akibat pekerjaan yang dilakukan asal-asalan termasuk berdebu.

 

“Dari kualitas pekerjaan sebelumnya sudah nggak karuan, sekarang dilanjut kesini. Kita sudah pernah peringatkan kepada DPU untuk disampaikan kepada PT Fahreza, tidak boleh mengerjakan pekerjaan sebelah kiri, supaya dampak pengerjaan tidak terlalu besar,” paparnya.

Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak), di Jalan MT Haryono, pada hari Selasa (3/10/2023). Foto: BorneoFlash.com/Niken Sulastri.
Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak), di Jalan MT Haryono, pada hari Selasa (3/10/2023). Foto: BorneoFlash.com/Niken Sulastri.

Mengingat, batas kontrak pengerjaan proyek DAS Ampal oleh PT Fahreza berakhir di bulan Desember 2023. “Kalau ini rusak semua hanya mengejar update kemudian waktu kontrak habis dan mereka tidak dapat perpanjangan, kota kita hancur. kami ingatkan kepada DPU,” terangnya.

 

Anggota Komisi III DPRD Balikpapan, Mieke Henny menuturkan bahwa dirinya salah satu warga terdampak akibat air yang tidak mengalir sejak dua minggu. “Jadi tolong pak jangan hanya daerah sini saja yang mengalir, yang lain menderita. Air menjadi kebutuhan pokok kita,” ujarnya.

Baca Juga :  Satgas Covid-19 Izinkan Resepsi Pernikahan Skala Besar  

 

Pengerjaan proyek ini sudah berdampak pada aliran air, keselamatan, estetika, debu. “Kami sebagai fungsi pengawasan sudah bekerja, mempunyai hasil evaluasi. Kami bekerja bukan tidak bekerja. Dari awal kami sudah bilang putus kontrak,” ucapnya.

 

Perwakilan PTMB, M. Nor Hadi mengatakan komplain pelanggan salah satunya wilayah rengganis yang melaporkan mati air sejak 10 hari sampai saat ini belum mendapatkan air, dikarenakan terjadinya kebocoran akibat penggalian ini, sudah berulang kali bukan sekali dua kali saja. Seharusnya sudah normalisasi aliran ternyata terjadi lagi kebocoran.

 

“Kami hampir setiap malam stand by di galian sini. Begitu terjadi kebocoran kami langsung turunkan kontraktor. Tadi malam kita sudah kerjakan, cuman masih tahap normalisasi, nanti malam kita akan blok. Kita mengurangi tempat lain biar bisa mengalir karena kalau siang tekanan tidak mampu, aliran kecil,” bebernya.

Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak), di Jalan MT Haryono, pada hari Selasa (3/10/2023). Foto: BorneoFlash.com/Niken Sulastri.
Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak), di Jalan MT Haryono, pada hari Selasa (3/10/2023). Foto: BorneoFlash.com/Niken Sulastri.

Kepala Bidang SDA dan Drainase DPU Balikpapan, Jen Supriyanto mengatakan jika sudah disampaikan kepada PT Fahreza untuk mengerjakan pekerjaan sebelumnya tidak berpindah ketempat lain. “Kami inginnya selesai satu bongkar satu, karena ada metodenya. Membongkar harus ada supplier yang mendampingi,” terangnya.

 

Pihaknya sudah memberikan teguran, instruksi dan lainnya tapi tidak diindahkan. “Kami di lapangan sudah berusaha sekuat tenaga untuk mengendalikan mereka tetapi kondisinya seperti ini,” ujarnya.

 

Pihaknya juga meminta pihak PT Fahreza untuk bisa mengganti kerugian yang dialami PTMB mulai dari pipa yang mengalami kerusakan termasuk kerugian air, karena sudah merugikan.

 

Simak berita dan artikel BorneoFlash lainnya di  Google News

banner 700x135

No More Posts Available.

No more pages to load.