Rapat Paripurna ke 20 Bahas Pandangan Umum Fraksi Atas Raperda APBD-P dan Pandangan Akhir Cadangan Pangan 

oleh -
Penulis: Niken Sulastri
Editor: Ardiansyah
Rapat Paripurna DPRD Balikpapan ke 20 masa sidang III Tahun 2023, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Balikpapan, pada hari Kamis (14/9/2023). Foto: BorneoFlash.com/Niken Sulastri.
Rapat Paripurna DPRD Balikpapan ke 20 masa sidang III Tahun 2023, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Balikpapan, pada hari Kamis (14/9/2023). Foto: BorneoFlash.com/Niken Sulastri.

BorneoFlash.com, BALIKPAPAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan melaksanakan Rapat Paripurna ke 20 masa sidang III Tahun 2023.

Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Balikpapan, pada hari Kamis (14/9/2023), yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Balikpapan, Sabaruddin Panrecalle.

Wakil Ketua DPRD Balikpapan, Sabaruddin Panrecalle mengatakan tahapan paripurna ke 20 itu ada dua agenda. Yang pertama itu pandangan umum fraksi atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun 2023, yang mana fraksi- fraksi masih menyoroti perkembangan dan situasi Kota Balikpapan.

“Yang lebih banyak itu tentang Infrastruktur yang menyikapi persoalan PDAM dan pembangunan infrastruktur Kota Balikpapan,” jelasnya kepada awak media usai rapat paripurna.

Rapat Paripurna DPRD Balikpapan ke 20 masa sidang III Tahun 2023, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Balikpapan, pada hari Kamis (14/9/2023). Foto: BorneoFlash.com/Niken Sulastri.
Rapat Paripurna DPRD Balikpapan ke 20 masa sidang III Tahun 2023, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Balikpapan, pada hari Kamis (14/9/2023). Foto: BorneoFlash.com/Niken Sulastri.

Kemudian dilanjutkan dengan Rapat Paripurna tentang pengesahan Peraturan Daerah (Perda) tentang cadangan pangan Pemerintah Kota Balikpapan.

“Alhamdulillah tujuh fraksi menyetujui terkait rancangan peraturan tersebut, sehingga memang cadangan pangan ini kami selalu suport baik eksekutif dan legislatif,” ungkapnya.

Tujuh fraksi mempunyai hak dan otorita mengenai pandangan tersebut. Artinya fraksi menyampaikan itu sesuai dengan fakta di lapangan dan itu sah sah saja.

Dari seluruh pandangan itu artinya persoalan belum tuntas, sehingga ini menjadi PR untuk Pemerintah Kota Balikpapan.

Rapat Paripurna DPRD Balikpapan ke 20 masa sidang III Tahun 2023, Pemerintah Kota dan DPRD Kota Balikpapan sepakat bahwa cadangan pangan untuk kepentingan masyarakat pastinya diutamakan. Foto: BorneoFlash.com/Niken Sulastri.
Rapat Paripurna DPRD Balikpapan ke 20 masa sidang III Tahun 2023, Pemerintah Kota dan DPRD Kota Balikpapan sepakat bahwa cadangan pangan untuk kepentingan masyarakat pastinya diutamakan. Foto: BorneoFlash.com/Niken Sulastri.

Pemerintah Kota dan DPRD Kota Balikpapan sepakat bahwa cadangan pangan untuk kepentingan masyarakat pastinya diutamakan. Tentunya dengan mendukung infrastruktur. Apalagi Balikpapan sebagai Kota Penyangga Ibu Kota Negara. “Insyaallah, siap untuk cadangan pangan,” imbuhnya.

Dengan adanya Perda Cadangan Pangan, bukan hanya tanggung jawab dari Pemerintah Kota dan DPRD Balikpapan tentunya semua stakeholder yang ada, untuk menjamin ketersediaan pangan di Kota Balikpapan, salah satunya dengan mendorong para petani maupun nelayan di Kota Balikpapan.

banner 700x135

No More Posts Available.

No more pages to load.