BorneoFlash.com, TANA PASER – Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) menuntut perusahaan pengolahan semen untuk bertanggung jawab atas ambruknya jembatan penghubung antarprovinsi di Desa Busui, Kecamatan Baru Sopang, Kabupaten Paser, Kalimantan Timur. Insiden ini terjadi pada Kamis (16/1/2025), setelah truk kapsul semen menabrak rangka jembatan tersebut.
“Kami menuntut perusahaan pengolahan semen segera memperbaiki jembatan yang ambruk,” tegas Kepala BBPJN, Hendro Satrio Kamaluddin, di Balikpapan, Kalimantan Timur, Senin (20/1/2025).
Jembatan tersebut berfungsi sebagai jalur utama penghubung Kalimantan Timur dan Kalimantan Selatan serta mendukung pengangkutan hasil perkebunan masyarakat. Dibangun pada 1988, jembatan ini telah berusia 37 tahun sebelum akhirnya runtuh akibat kecelakaan tunggal tersebut.
Pembangunan Ulang Jembatan
BBPJN merencanakan pembangunan ulang jembatan dengan desain lebih kokoh. Hendro menjelaskan bahwa bentang jembatan baru akan diperpanjang dari 36 meter menjadi 42 meter. “Pembangunan ulang akan dilakukan menggunakan konsep rangka baja, dan biayanya sepenuhnya ditanggung oleh perusahaan pengolahan semen yang bertanggung jawab atas kejadian ini,” tambahnya.
Sementara menunggu proses pembangunan selesai, BBPJN bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Paser telah menyiapkan jalan alternatif. Arus lalu lintas juga dialihkan untuk memastikan kelancaran mobilitas masyarakat. (*)