BorneoFlash.com, BALIKPAPAN – Agus Amri resmi terpilih sebagai Ketua DPC Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Suara Advokat Indonesia (SAI) Kota Balikpapan untuk periode 2024-2028 secara aklamasi. Pemilihan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Cabang (Muscab) I DPC PERADI SAI Balikpapan yang diselenggarakan di Royal Suite Hotel Balikpapan, pada Minggu (12/1/2025).
Pelantikan Agus Amri dilakukan oleh Hendrich Juk Abeth, Ketua DPD PERADI SAI Kalimantan Timur. Atas kepercayaan ini, Agus mengucapkan terima kasih kepada rekan-rekan advokat di Balikpapan, yang memintanya untuk memimpin kembali organisasi ini.
“Kami berkomitmen untuk terus bekerja sama dengan semua pihak untuk meningkatkan kualitas layanan profesi advokat dan memberikan akses keadilan yang lebih luas, terutama bagi masyarakat yang kurang mampu,” ungkap Agus.
Agus juga menekankan pentingnya integritas dan kompetensi setiap advokat dalam memberikan layanan hukum yang berkualitas. Seiring perkembangan era digital, ia berharap para advokat dapat terus beradaptasi dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, tanpa adanya celah bagi buruknya pelayanan yang bisa terungkap dengan mudah oleh publik.

Setelah pelantikan, Agus akan segera menyusun kepengurusan DPC PERADI SAI Balikpapan yang baru, dengan memilih orang-orang yang bisa bekerja sama mewujudkan visi organisasi. Salah satu fokus utama ke depan adalah memberikan lebih banyak kesempatan bagi calon advokat untuk bergabung, sekaligus meningkatkan kualitasnya melalui berbagai pelatihan, seminar dan kegiatan lainnya.
“Jumlah advokat di DPC PERADI SAI Balikpapan saat ini sekitar 100 orang. Kami ingin lebih banyak advokat yang berkompeten, sehingga masyarakat memiliki lebih banyak pilihan dalam mencari bantuan hukum,” tambahnya.
Sebelum pelantikan, Muscab I juga mengadakan laporan pertanggungjawaban kepengurusan periode 2020-2024 yang diterima dengan baik oleh anggota DPC PERADI SAI Balikpapan.

Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai perwakilan, termasuk Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Kota Balikpapan, Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Kaltim, DPN PERADI, serta DPRD Balikpapan. Kegiatan ini berjalan dengan lancar dan diharapkan bisa memperkuat kolaborasi antara berbagai pihak untuk membangun kualitas profesi advokat di Balikpapan. (*)