BorneoFlash.com, JAKARTA – Para calon pelamar yang ingin memperoleh posisi dalam seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2023 perlu untuk mempersiapkan diri.
Pemerintah telah mengumumkan peluang emas dengan membuka total 572.496 formasi untuk seleksi aparatur sipil negara (CASN) tahun 2023, yang mencakup baik CPNS 2023 maupun pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Rencananya, langkah awal menuju cita-cita tersebut akan dimulai pada bulan September tahun ini. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) telah mengusulkan jadwal terperinci untuk seleksi CPNS 2023, yang diwujudkan dalam Surat Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 7948/B-KS.04.01/SD/K/2023 yang dikeluarkan pada tanggal 10 Agustus 2023.
Surat tersebut juga menegaskan bahwa jadwal yang dicantumkan adalah permohonan persetujuan dari Menteri PANRB, untuk menjamin kelancaran pelaksanaan seleksi tersebut.
“Kami mohon Bapak berkenan memberikan persetujuan jadwal pelaksanaan seleksi agar dapat digunakan sebagai panduan dalam melaksanakan kegiatan penerimaan CASN Tahun 2023,” demikian isi surat yang ditandatangani oleh Plt. Kepala BKN, Haryomo Dwi Putranto.