RUU Kesehatan Sah jadi Undang-Undang, Berikut Sejumlah Aspek yang Disempurnakan

oleh -
Penulis: Redaksi
Editor: Ardiansyah
Rapat paripurna DPR RI akhirnya memutuskan mengesahkan Rancangan Undang-undang Kesehatan menjadi undang-undang, Selasa (11/7/2023). Foto: IST/Kementerian Kesehatan
Rapat paripurna DPR RI akhirnya memutuskan mengesahkan Rancangan Undang-undang Kesehatan menjadi undang-undang, Selasa (11/7/2023). Foto: IST/Kementerian Kesehatan

5.

A. Dari tenaga kesehatan yang kurang menjadi cukup dan merata.

Pemerintah sepakat dengan DPR RI bahwa diperlukan percepatan produksi dan pemerataan jumlah dokter spesialis melalui penyelenggaraan pendidikan dokter spesialis berbasis rumah sakit.

B. Dari perizinan yang rumit dan lama menjadi cepat, mudah dan sederhana.

Pemerintah sepakat dengan DPR RI bahwa diperlukan penyederhanaan proses perizinan melalui penerbitan STR yang berlaku seumur hidup dengan kualitas yang terjaga

C. Dari tenaga kesehatan yang rentan dikriminalisasi menjadi dilindungi secara khusus.

Pemerintah sepakat dengan DPR RI bahwa tenaga medis dan tenaga kesehatan memerlukan perlindungan hukum dalam melaksanakan tugasnya, baik dari tindak kekerasan, pelecehan, maupun perundungan.

Secara khusus bagi tenaga medis yang diduga melakukan tindakan pidana dan perdata dalam pelaksanaan pelayanan kesehatan harus melalui pemeriksaan majelis terlebih dahulu.

6.

A. Dari sistem informasi yang terfragmentasi menjadi terintegrasi.

Pemerintah sepakat dengan DPR RI bahwa diperlukan integrasi berbagai sistem informasi kesehatan ke sistem informasi kesehatan nasional yang akan memudahkan setiap orang untuk mengakses data kesehatan yang dimilikinya tanpa mengurangi jaminan perlindungan data individu.

B. Dari teknologi kesehatan yang tertinggal menjadi terdepan.

Pemerintah sepakat dengan DPR RI perlunya akselerasi pemanfaatan teknologi biomedis untuk pelayanan kesehatan, termasuk pelayanan kedokteran presisi.

Simak berita dan artikel BorneoFlash lainnya di  Google News

banner 700x135

No More Posts Available.

No more pages to load.