BorneoFlash.com, JAKARTA - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Timur (Kakanwil Kemenkumham Kaltim), Sofyan menghadiri Malam Anugerah Paralegal Justice Award yang diselenggarakan di Ballroom Discovery Hotel Ancol Jakarta, Kamis (1/6/2023).
Kegiatan yang bertepatan dengan hari lahir Pancasila, juga dihadiri Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Dulyono; Kepala Bidang Hukum, Mia Kusuma Fitriana dan Penyuluh Hukum Madya, Eka Juraidah.
Paralegal Justice Award yang diselenggarakan Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), untuk diberikan kepada Kepala Desa/Lurah yang telah lulus Paralegal Academy serta mendapat penghargaan Non litigation Peacemaker, terhadap Kepala Desa/Lurah yang telah berperan aktif dalam menyelesaikan setiap perkara di masyarakat non litigasi dan inklusif.
Serasa Anubawa Sasana Desa Jagadhita yang diberikan karena perannya mendorong pertumbuhan investasi, pariwisata dan lapangan kerja baik dalam hal kebijakan dan implementasinya.
Kegiatan diikuti sebanyak 300 peserta yang merupakan Kepala Desa/Lurah yang berasal dari 30 Provinsi dan 123 Kabupaten/Kota.
"Saat ini level Hak Asasi Manusia di mata internasional dapat dianggap sebagai periode transisi, yang mengarah pada suatu ketertiban hukum dunia, dimana Individu akan mengambil peranan yang lebih penting sebagai subjek, hak- hak, tanggung jawab, dan tugas internasional,” jelas Kakanwil Kemenkumham Kaltim, Sofyan.
Peran Kepala Desa/Lurah sebagai pemimpin di masyarakat juga memiliki pengalaman dalam mendamaikan dan menyelesaikan masalah-masalah hukum warganya, serta mendorong pertumbuhan investasi, pariwisata dan lapangan kerja, yang merupakan faktor dalam mendorong penyelenggaraan Paralegal Justice Award.
"Kemenkumham memandang perlu Kepala Desa/Lurah yang rata-rata sebagai Ketua Adat bahkan Tokoh Agama atau Tokoh Masyarakat yang aktif dan berhasil, dalam setiap penyelesaian sengketa antar warga atau dianggap sebagai “Hakim Perdamaian” di desa, dipandang perlu diberikan suatu apresiasi oleh Menteri Hukum dan HAM RI pada malam Anugerah Paralegal Justice Award 1 Juni 2023, ini yang mana bersamaan dengan Hari Lahir Pancasila,” terangnya.
Untuk Kepala Desa/Lurah di Provinsi Kalimantan Timur yang mendaftar PJA tersebut sebanyak lima orang terdiri dari dua Lurah dari Kota Samarinda dan tiga Kepala Desa dari Kabupaten Kutai Kartanegara. Hanya saja, yang masuk nominasi hanya empat Kepala Desa/Lurah yaitu lurah Sidomulyo, Kecamatan Samarinda Ilir, Kota Samarinda, Feni Andriyani; Lurah Handil Bakti, Kecamatan Palaran, Kota Samarinda, Hera Hermawan.
Sedangkan dari Kabupaten Kutai Kartanegara adalah Kepala Desa Tabang Kecamatan Muara Ritan, Ardy Maroni dan Kepala Desa Kersik, Kecamatan Marangkayu.
Kementerian Hukum dan HAM melalui Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) bersama dengan Mahkamah Agung, serta didukung oleh Kementerian Desa dan PDTT dan Kementerian Dalam Negeri, telah membuka pendaftaran Paralegal Justice Award dimulai tanggal 10 Februari - 12 April 2023 dan berhasil terjaring 300 Kepala Desa/Lurah. (*)
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Tulis Komentar