Penjajakan Rencana Pemekaran Kecamatan Baru di Mahulu, Bupati Audiensi ke Dirjen BAK Kemendagri

oleh -
Editor: Ardiansyah
Bupati Mahakam Ulu, Bonifasius Belawan Geh melakukan audiensi dengan Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Administrasi Kewilayahan (BAK) Kemendagri, yang diterima langsung Dr. Safrizal ZA pada Senin 15 Mei 2023 lalu. Foto: BorneoFlash.com/Prokopim
Bupati Mahakam Ulu, Bonifasius Belawan Geh melakukan audiensi dengan Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Administrasi Kewilayahan (BAK) Kemendagri, yang diterima langsung Dr. Safrizal ZA pada Senin 15 Mei 2023 lalu. Foto: BorneoFlash.com/Prokopim

BorneoFlash.com, JAKARTA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mahakam Ulu (Mahulu) yang dipimpin Bupati Mahulu, Bonifasius Belawan Geh melakukan audiensi dengan Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Administrasi Kewilayahan (BAK) Kemendagri, yang diterima langsung Dr. Safrizal ZA pada Senin 15 Mei 2023 lalu.

Audiensi tersebut dilakukan dalam rangka koordinasi dan konsultasi terkait langkah-langkah penjajakan rencana pemekaran kecamatan Baru di Mahulu

Pemekaran Kecamatan merupakan salah satu yang perlu dijajaki dalam pemerataan pembangunan yang sesuai dengan Visi Mahulu yaitu Membangun Mahulu untuk semua Sejahtera berkeadilan. Turut hadir pula Sekretaris Daerah Mahulu Dr. Stephanus Madang, S.Sos.,M.M., dan Asisten I Bidang Pemerintahan.

Pemekaran juga menjadi tujuan dalam mewujudkan akselerasi atau percepatan dan pemerataan pembangunan, mengoptimalisasi pelaksanaan tugas pemerintahan dan memperpendek rentang kendali pelayanan, pemberdayaan, dan pembinaan masyarakat serta mengakomodir aspirasi yang berkembang dalam masyarakat.

Saat dijumpai usai Mendampingi Bupati Mahulu Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra drg. Agustinus Teguh Santoso menyampaikan, pada prinsipnya Dirjen BAK Kemendagri mengapresiasi kehadiran Bupati beserta jajaran dari Pemkab Mahulu. 

“Bupati juga menyampaikan maksud kunjungannya untuk menegaskan maksud bahwa Pemkab Mahulu serius untuk mengajukan pemekaran kecamatan, untuk peningkatan kualitas dan pendekatan pelayanan Publik kepada masyarakat, karena letak Kabupaten Mahulu yang mempunyai Daerah Perbatasan wilayah daratan dengan Negara lain (Serawak Malaysia),” kata Agustinus.

Asisten I melanjutkan bahwa sesuai dengan yang ada dalam Peraturan Pemerintah No. 17 tahun 2018, tentang Kecamatan pasal 7 ayat 2, maka di Mahulu sangat dimungkinkan untuk itu.

Bupati Mahakam Ulu, Bonifasius Belawan Geh didampingi Sekda Kabupaten Mahakam Ulu Drs. Stephanus Madang dalam kunjungannya. Foto: Prokopimda Mahulu
Bupati Mahakam Ulu, Bonifasius Belawan Geh didampingi Sekda Kabupaten Mahakam Ulu Drs. Stephanus Madang dalam kunjungannya. Foto: Prokopimda Mahulu

“Himbauan juga dari Dirjen (Bak Kemendagri), Prinsipnya Pemkab Mahulu diminta melengkapi persyaratan, khususnya adanya Surat Pernyataan dari BNPP (Badan Nasional Pengelola Perbatasan) mengenai Kabupaten Mahulu sebagai Daerah Perbatasan yang menjadi kawasan Prioritas Strategis Pembangunan Nasional,” ujarnya.

Baca Juga :  PHSS Terima Kunjungan Komisi XII DPR RI, Paparkan Upaya Perusahaan untuk Produksi Migas Nasional

Nanti setelah persyaratan lengkap, dari Dirjen BAK Kemendagri akan membantu menyampaikan ke Menteri Dalam Negeri.

“Dengan dasar persyaratan pengecualian tersebut bisa dilengkapi, yang selanjutnya akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku,” katanya.

Audiensi juga dihadiri Kepala Bagian Pemerintahan Sekretariat Pemkab Mahulu, Yopinus Anyang, Kasubag Bagian Hukum dan Perundang-undangan Fransiska W. Serta Kepala Sub Direktorat Kecamatan Ditjen Bina Adwil Kemendagri Edi Cahyono.

Simak berita dan artikel BorneoFlash lainnya di  Google News

banner 700x135

No More Posts Available.

No more pages to load.