BorneoFlash.com, BALIKPAPAN – Organisasi Profesi Kota Balikpapan melakukan audiensi dengan Wali Kota Balikpapan H Rahmad Mas’ud, untuk menyampaikan penolakan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan Omnibus Law, sehingga dapat diteruskan kepada Pemerintah Pusat.
Audiensi yang berlangsung di Ruang Rapat I Balai Kota Balikpapan, pada hari Senin (8/5/2023) dipimpin Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kota Balikpapan, dr Natsir Akil.
Organisasi profesi di Kota Balikpapan yang melakukan audiensi, yakni Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI), Ikatan Apoteker Indonesia (IAI), Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), Ikatan Bidan Indonesia (IBI).
Wali Kota Balikpapan menyampaikan melalui aksi damai ini, aspirasi yang disampaikan akan diteruskan kepada pemerintah pusat, karena daerah tidak memiliki kekuasaan untuk memberikan jawaban.
“Mudah-mudahan apa yang dilakukan ini betul-betul berpihak kepada masyarakat. Itu yang paling penting. Aspirasi ini nantinya akan kita sampaikan sebagai wujud kepedulian kita. Apapun yang kita lakukan ini sesungguhnya memperjuangkan keselamatan masyarakat dan dokter,” ujarnya.
Ia berharap peraturan yang dibuat ini semata-mata berpihak kepada masyarakat. “Mudah-mudahan pemerintah pusat lebih bijak dalam menyikapi peraturan dan perundangan apapun yang dikeluarkan,” terangnya.
Hal ini juga akan disampaikan kepada Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) supaya bisa menyuarakan kepada pemerintah pusat. “Mudah-mudahan aspirasi kita bisa ditampung oleh pemerintah pusat, sehingga kebijakan tidak langsung disetujui begitu saja tanpa ada analisis di lapangan,” serunya.
Ia mengingatkan untuk tetap menjaga kondusifitas Kota Balikpapan, selama aksi damai berlangsung. “Terima kasih
Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) diwakilkan dr Asna, meminta untuk menunda pengesahan Undang-Undang, jika RUU Kesehatan Omnibus Law disahkan maka ada sembilan UU yang akan dihapus. “Ini yang menjadi penolakan kami dari organisasi apoteker Indonesia,” ujarnya.
Perwakilan Persatuan Dokter Gigi Indonesia mengatakan aksi ini sebagai pil pahit. Apabila RUU ini disahkan dampak kepada masyarakat akan banyak dan itu bukan dampak yang baik. “Mau tidak mau, suka tidak suka kami harus melakukan ini. Proses RUU ini sangat begitu cepat,” terangnya.