Kemenkumham Kaltim

Kanwil Kemenkumham Kaltim Jadi Satuan Kerja Yang Bersih dan Zero dari Halinar 

lihat foto
Apel Deklarasi Zero Halinar, dalam rangka Hari Bhakti Pemasyarakatan Ke 59, pada hari Selasa, (09/05/2023), di Lapangan Depan Kanwil Kemenkumham Kaltim. Foto: BorneoFlash.com/Ist.
Apel Deklarasi Zero Halinar, dalam rangka Hari Bhakti Pemasyarakatan Ke 59, pada hari Selasa, (09/05/2023), di Lapangan Depan Kanwil Kemenkumham Kaltim. Foto: BorneoFlash.com/Ist.

BorneoFlash.com, SAMARINDA - Dengan melaksanakan Apel Deklarasi Zero Halinar, dalam rangka Hari Bhakti Pemasyarakatan Ke 59, pada hari Selasa, (09/05/2023), di Lapangan Depan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Timur (Kanwil Kemenkumham Kaltim).

Ini menunjukkan bahwa jajaran pemasyarakatan pada Kanwil Kemenkumham Kaltim telah menunjukkan keseriusannya untuk menjadi Satuan Kerja yang bersih dan Zero dari HALINAR yaitu Ha (Handphone), Li (Pungutan Liar) dan Nar (Narkoba).

Apel Deklarasi dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kaltim, Sofyan yang bertindak sebagai pembina apel dan diikuti oleh Kepala Divisi Administrasi, Itun Wardatul Hamro; Kepala Divisi Pemasyarakatan, Jumadi; Kepala Divisi Keimigrasian, Santosa dan pejabat struktural di Divisi Pemasyarakatan dan seluruh Ka-UPT Pemasyarakatan beserta jajaran.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kaltim, Sofyan bertindak sebagai pembina apel. Foto: BorneoFlash.com/Ist.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kaltim, Sofyan bertindak sebagai pembina apel. Foto: BorneoFlash.com/Ist.

Dalam sambutannya, Kakanwil mengapresiasi atas kinerja yang telah diberikan, sehingga Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dapat menerima manfaat dan bisa menikmati perkembangan sisi positif.

“Saya bangga semakin membaiknya pola dan tata perlakuan terhadap penghuni. Terbukti dengan semakin meningkatnya kualitas fisik bangunan dan prasarana pembinaan yang ada di dalam Lapas dan Rutan," ujarnya.


Kakanwil berharap kepada seluruh jajaran Pemasyarakatan di lingkungan Kanwil Kemenkumham Kaltim untuk menjadi UPT Pemasyarakatan yang bersih dari Halinar.

Deklarasi ini bukan sekedar seremonial saja, akan tetapi ini adalah komitmen seluruh petugas maupun WBP, yang telah mengikuti peraturan yang berlaku sehingga dapat menciptakan keadaan yang aman dan kondusif.

Penandatanganan Deklarasi Halinar kepada seluruh Ka-UPT dijajaran Pemasyarakatan. Foto: BorneoFlash.com/Ist.
Penandatanganan Deklarasi Halinar kepada seluruh Ka-UPT dijajaran Pemasyarakatan. Foto: BorneoFlash.com/Ist.

Diakhir sambutan, Kakanwil mengatakan agar seluruh Ka-UPT Pemasyarakatan dapat meningkatkan kewaspadaan keamanan dan ketertiban, dengan selalu mengimplementasikan 3+1 (3 kunci pemasyarakatan maju) yaitu Deteksi Dini, Berantas Narkoba dan Sinergitas dengan Aparat Penegak Hukum dan Back To Basic.

Dalam kesempatan itu, dilakukan Penandatanganan Deklarasi Halinar kepada seluruh Ka-UPT di jajaran Pemasyarakatan dengan disaksikan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kaltim, Sofyan dan Kepala Divisi Pemasyarakatan, Jumadi.

Pemusnahan barang sitaan pada lapas dan rutan. Foto: BorneoFlash.com/Ist.
Pemusnahan barang sitaan pada lapas dan rutan. Foto: BorneoFlash.com/Ist.

Kegiatan dilanjutkan dengan pemusnahan barang sitaan pada Lapas dan Rutan, untuk mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban. Pemusnahan dilaksanakan oleh Kepala Kantor Wilayah, Kepala Divisi Pemasyarakatan dan Ka-UPT Pemasyarakatan.

Tetap Terhubung Bersama BorneoFlash

Simak berita terbaru dan artikel menarik lainnya langsung dari platform favorit Anda.

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Tulis Komentar