BorneoFlash.com, SAMARINDA – Puncak peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) Ke-59, Kementerian Hukum dan HAM RI menggelar upacara di Halaman Kementerian Hukum dan HAM RI, pada hari Selasa (2/5/2023).
Upacara yang berlangsung dengan khidmat dan meriah, diikuti oleh seluruh jajaran Kementerian Hukum dan HAMbaik secara langsung maupun virtual.
Khusus Kanwil Kemenkumham Kaltim, upacara diikuti oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kaltim (Sofyan), Kepala Divisi Administrasi (Itun Wardatul Hamro), Kepala Divisi Pemasyarakatan (Jumadi), Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Dulyono) dan seluruh Pejabat Struktural serta Ka-UPT di jajaran Pemasyarakatan yang ada di Kota Samarinda dan Tenggarong.
Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna H. Laoly yang bertindak sebagai Inspektur Upacara memberikan arahan bahwasanya, Pemasyarakatan merupakan tujuan dari pidana penjara.
Untuk memulihkan kembali kesatuan hubungan kehidupan dan penghidupan yang terjalin, antara individu terpidana dan masyarakat atau lebih dikenal dengan re -integrasi sosial. “Jangan sekali-kali kita meninggalkan sejarah (Jas Merah),” ujar Yasonna.
Pasalnya, Pemasyarakatan muncul dengan tujuan untuk melakukan pembinaan dan pembimbingan kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), agar bertobat dan mendidik sehingga dapat menjadi manusia yang berguna bagi masyarakat nantinya.
Menkumham juga memberikan apresiasi kepada seluruh pihak baik Pemerintah Pusat maupun daerah, sektor swasta, serta civil society organization yang telah membantu dan bekerjasama dalam mendukung penyelenggaraan tugas dan fungsi pemasyarakatan.