Berdasarkan hadis tersebut, ziarah kubur adalah hal yang diperbolehkan dan bahkan dianjurkan atau sunnah. Anjuran untuk melaksanakan ziarah kubur ini bersifat umum, baik menziarahi kuburan orang-orang saleh maupun orang Islam secara umum.
Dalam Shahih Muslim, dijelaskan bahwa setiap kali keluar rumah pada akhir malam menuju Baqi’ (makam para sahabat di Madinah yang kini menjadi makam Rasulullah sendiri), Rasulullah menyapa penduduk makam dengan kalimat berikut, “Assalamualaikum, hai tempat bersemayam kaum mukmin.
Telah datang kepada kalian janji Tuhan yang sempat ditangguhkan besok, dan kami insyaallah akan menyusul kalian.” Setelah membaca salam ini, Rasulullah berdoa dengan kalimat, “Ya Allah, ampunilah orang-orang yang disemayamkan di Baqi’.” Doa ini dapat diganti dengan memohonkan ampun kepada para ahli kubur tempat peziarah berkunjung.
Siti Aisyah, istri Rasulullah, pernah bertanya tentang apa yang seharusnya dibaca ketika pergi ke kuburan. Rasulullah mengajarkan bacaan dengan kalimat lain, namun dengan substansi yang tetap mirip. Yaitu, mengucapkan salam, mendoakan kebaikan bagi ahli kubur, dan menyadari bahwa peziarah pun suatu saat akan berbaring di dalam tanah.
Berikut adalah jawaban Rasulullah terkait doa ziarah kubur, “Assalamualaikum, hai para mukmin dan muslim yang bersemayam dalam kubur. Semoga Allah melimpahkan rahmat kepada mereka yang telah mendahului dan yang akan menyusul kalian dan [yang telah mendahului dan akan menyusul] kami. Sesungguhnya kami Menziarahi Kubur: Makna, Manfaat, dan Cara yang Dianjurkan oleh Islam