Dewan Gelar Pertemuan dengan Inspektorat 

oleh -
Penulis: Niken Sulastri
Editor: Ardiansyah
Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan, Budiono. Foto: BorneoFlash.com/Niken Sulastri.
Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan, Budiono. Foto: BorneoFlash.com/Niken Sulastri.

BorneoFlash.com, BALIKPAPAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapanmenggelar pertemuan dengan Inspektorat Kota Balikpapan, dalam rangka untuk menyamakan persepsi tentang kelengkapan laporan perjalanan dinas.

Hal ini ungkapkan Wakil Ketua DPRD Balikpapan Budiono ditemui usai pertemuan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Balikpapan, pada hari Selasa (24/1/2023).

Budiono mengatakan persamaan persepsi yang dimaksud dalam hal laporan perjalanan dinas, sesuai dengan peraturan presiden (Perpres) nomor 33. 

“Yang sekarang kita bahas tadi Perpres nomor 33. Apa saja yang harus dilampirkan dalam perjalanan dinas, kalau transport harus ada sewa transport nya,” ujarnya.

Budiono mencontohkan seperti tujuan ke Kutim tetapi menginap di Samarinda, diperbolehkan karena sesuai dengan peraturan pemerintah nomor 19 tahun 2019 dan juga dalam peraturan Wali Kota Balikpapan. 

“Ini berlaku seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan dinas manapun,” tutupnya.

Simak berita dan artikel BorneoFlash lainnya di  Google News

banner 700x135

No More Posts Available.

No more pages to load.