Syafruddin: Wawasan Kebangsaan Empat Pilar Jadi Pondasi Hidup Bangsa Indonesia 

oleh -
Penulis: Niken Sulastri
Editor: Ardiansyah
Anggota DPRD Provinsi Kaltim Syafruddin, S.Pd  menggelar Sosialisasi Wawasan Kebangsaan kepada warga RT 59 Kelurahan Gunung Samarinda, Kecamatan Balikpapan Utara, Minggu (22/1/2023) malam. Foto: BorneoFlash.com/Niken Sulastri.
Anggota DPRD Provinsi Kaltim Syafruddin, S.Pd  menggelar Sosialisasi Wawasan Kebangsaan kepada warga RT 59 Kelurahan Gunung Samarinda, Kecamatan Balikpapan Utara, Minggu (22/1/2023) malam. Foto: BorneoFlash.com/Niken Sulastri.

BorneoFlash.com, BALIKPAPAN – Untuk mengingatkan kembali wawasan kebangsaan empat pilar kepada masyarakat, khususnya Kota Balikpapan, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Syafruddin, menggelar Sosialisasi Wawasan Kebangsaan kepada warga RT 59 Kelurahan Gunung Samarinda, Kecamatan Balikpapan Utara, Minggu (22/1/2023) malam.

Sosialisasi dihadiri Danramil 0905-01, Mayor Czi Eko Miyanto; Lurah Gunung Samarinda, Tarso; Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Gunung Samarinda, Halili Adinegara; Anggota DPRD Kota Samarinda, Damayanti; Ketua RT 59 Gunung Samarinda, Sutrisno. 

Pada kesempatan itu, Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Syafruddin menyampaikan bahwa tujuan dari Sosialisasi Kebangsaan empat pilar yakni Pancasila, UUD 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan Bhineka Tunggal Ika, agar warga bangsa memiliki kekuatan melawan pengaruh atau ancaman yang ingin memecah belah bangsa, baik yang datang dari dalam maupun dari luar.

“Saya sebagai anggota DPRD Provinsi Kaltim mendapat tugas dari negara, untuk mengingatkan  kembali tentang wawasan kebangsaan empat pilar. Inilah pondasi hidup kita berbangsa yang menjadi kekuatan kita,” jelasnya kepada warga RT 59 Kelurahan Gunung Samarinda.

Di ketahui, Indonesia merupakan bangsa terbesar keempat di dunia, akan tetapi masyarakat Indonesia selalu damai, rukun. “Kedamaian yang kita alami ini adalah warisan leluhur kita. Rujukan berbangsa itu adalah Pancasila, yang mengatur tata kelola kehidupan berbangsa dan bernegara itu adalah UUD 1945,” terangnya.

Itulah yang mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara. Kondisi ini agar terus dipelihara agar tidak mudah terpecah belah, supaya kebersamaan, kesatuan dan keutuhan NKRI harus tetap terjaga. 

“Ini peran saya sebagai anggota DPRD Provinsi Kaltim sekaligus wakil rakyat, untuk terus mengingatkan kepada kita semua bahwa betapa pentingnya kerukunan, toleransi, gotong royong dalam rangka mewujudkan kehidupan yang adil, sejahtera yang adil dan damai di NKRI ini,” jelas Ketua DPW PKB Provinsi Kaltim.

Simak berita dan artikel BorneoFlash lainnya di  Google News

banner 700x135

No More Posts Available.

No more pages to load.