BorneoFlash.com, SAMARINDA – Gubernur Kalimantan Timur, Dr H Isran Noor, secara resmi melantik H Hamdam menjadi Bupati Penajam Paser Utara (PPU) secara definitif mulai tanggal 28 Desember 2022 sampai sisa masa jabatan 2018-2023. Pelantikan dilakukan setelah ditetapkan bahwa tidak ada Bupati PPU definitif sebelumnya yang dijabat oleh Abdul Gafur Mas’ud.
Secara khusus, Gubernur Isran Noor mengucapkan selamat atas keberhasilan Hamdam dilantik menjadi Bupati PPU dan berharap dapat melanjutkan pekerjaan pemerintah di kabupaten termuda di Benua Etam.
“Selamat kepada Bupati Hamdam atas pelantikannya. Lanjutkan dengan program kerja yang telah direncanakan,” kata Isran Noor setelah melantik Bupati PPU Hamdam yang didampingi istri Hj Syatriani, di Pendopo Odah Etam Kantor Gubernur Kalimantan Timur, Rabu 28 Desember 2022.
Menurut Gubernur Isran, Hamdam memiliki tugas yang tidak mudah ketika menjabat sebagai Bupati PPU. Selain harus koordinasi dan berkomunikasi dengan berbagai pihak, termasuk Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, ia juga harus mendukung dan mengawasi pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN). Hal ini disebabkan karena PPU memiliki wilayah yang strategis dan menjadi perhatian khusus dari Pemerintah Pusat.
Oleh karena itu, diharapkan masyarakat dan Pemerintah Kabupaten PPU akan sepenuhnya mendukung Bupati Hamdam, sehingga administrasi dan pembangunan akan terus berjalan sesuai jadwal. Terutama dalam pelaksanaan pembangunan IKN. “Saya harap ibu kota negara benar-benar terwujud sesuai jadwal,” ujarnya.
Selain itu, Gubernur juga memberikan nasihat agar dalam pelaksanaan pekerjaan pemerintah yang akan dilakukan oleh Bupati Hamdam, memberi manfaat bagi masyarakat PPU. Bahkan ketika pembangunan IKN sedang dilakukan, diharapkan masyarakat PPU juga akan memperoleh dampak besar terhadap kesejahteraannya.
Hadir Sekda Provinsi Kalimantan Timur, Sri Wahyuni, serta sejumlah pejabat eselon II dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dan Kabupaten PPU, serta tokoh masyarakat dari Kalimantan Timur dan PPU. (*)