BorneoFlash.com, TANA PASER - Konferensi Kabupaten (Konferkab) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Paser ke-5 tahun usai dihelat, pada Sabtu (17/12/2022) lalu.
Dalam Konferkab tersebut ada 2 kandidat yang maju sebagai calon ketua PWI Kabupaten Paser yaitu Rudiansyah dari media Sorot Online dan Normilasari Wahyuni dari media Viva Borneo.
Ketua Panitia Konferkab PWI Kabupaten Paser Rano mengatakan bahwa banyak peserta yang hengkang dari forum lantaran keberatan dengan hasil sidang.
"Banyak yang memilih untuk keluar dari forum, karena menilai pimpinan sidang mengesampingkan suara terbanyak yang hadir saat konferkab," kata Rano kepada awak media, Selasa (20/12/2022).
Ia menilai, jika berdasarkan Tata Tertib (Tatib) keputusan yang diambil oleh pimpinan sidang 50+1 tidak digunakan. Dan ketika saat satu orang yang memiliki hak suara tidak bisa menggunakan hak pilihnya.
"Ada peserta yang tidak menggunakan hak suaranya, dia pulang dikarenakan ada keperluan penting, namun itu tidak dipertimbangkan oleh pimpinan sidang, sementara saat peserta itu datang kembali tidak diperkenankan memilih lagi," kata Rano.
Dijelaskan, anggota PWI yang memiliki hak suara hanya sebanyak 6 orang dan saat pemilihan kedua kandidat memiliki suara yang sama.
Sementara itu, salah satu anggota PWI Paser yang memiliki hak suara (memilih), Hutja Prasetya, mengaku kecewa dengan pimpinan sidang Konferkab yang tetap melanjutkan jalannya sidang tanpa mendengarkan suara kebanyakan peserta.
"Saat terjadi skorsing, saya datang telat karena suatu alasan penting. Saya telat beberapa menit datang, tapi pimpinan sidang tetap melanjutkan Konferkab dengan alasan jumlah peserta kuorum," ujar Hutja.
Ia menilai, tidak ada kebijakan yang diberikan. Sementara mayoritas peserta yang tidak memiliki suara (untuk memilih) berpendapat pemilihan harus dilakukan ulang.
Kemudian dari belasan anggota PWI Paser hanya 6 orang saja yang memiliki hak suara karena berstatus anggota biasa. Selebihnya tidak bisa memilih karena dalam proses peralihan status anggota muda ke anggota biasa.
Lantaran kecewa, peserta Konferkab yang memiliki hak suara akhirnya memilih meninggalkan forum. Sehingga dengan demikian jumlah peserta sidang Konferkab tidak kuorum, dan sidang tetap dilanjutkan.
"Saya pikir tiga dari enam peserta pemilik hak suara sudah meninggalkan Konferkab sebelum sidang selesai diputuskan. Itu saja sudah tidak kuorum. Tapi Konferkab tetap lanjut. Ini tidak sah," kata Hutja.
Ditegaskan, jika hasil Konferkab itu dijadikan sebuah keputusan dan dianggap legal bagi kepengurusan PWI Paser tiga tahun kedepan, Ia lebih memilih akan mengundurkan diri dari keanggotaan PWI dan pindah ke organisasi profesi lain yang menjunjung tinggi nilai musyawarah.
"Kalau hasil itu dianggap sah, mungkin sebaiknya saya dan beberapa teman yang tidak setuju keluar, misalnya menjadi anggota organisasi profesi kewartawanan lainnya," ujarnya.
Terpisah, Rusdiansyah yang merupakan rival dari Ketua PWI Terpilih mengaku kecewa terhadap pimpinan sidang saat mengesampingkan suara mayoritas anggota PWI.
"Saya cuman merasa kecewa karena pimpinan sidang tidak menunggu kedatangan dari peserta yang memiliki hak suara, sementara sudah dikonfirmasi bahwa peserta tersebut dalam perjalanan," kata Rusdi.
Beda halnya, jika peserta yang memiliki hak suara tersebut mengkonfirmasi bahwa ia tidak bisa hadir lagi.
Padahal, saat footing pertama hasil perolehan suara dinyatakan imbang yang masing-masing memperoleh 3 dukungan.
"Teman-teman di dalam bisa menilai sendiri bagaimana jalannya Konferkab seperti apa," ujarnya.
Sementara, Pimpinan Sidang Konferkab PWI Kabupaten Paser 2022-2025 Anas Abdul Kadir menyatakan kesiapannya ketika ada penolakan dari keputusan yang telah diambilnya.
"Kalau saya siap mempertanggung jawabkan maupun dipanggil, jika ada teman-teman yang merasa keputusan saya itu tidaklah sesuai dengan Tatib," kata Rusdi.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Tulis Komentar