DPRD Balikpapan Kunker ke Kabupaten Sidoarjo

oleh -
Penulis: Niken Sulastri
Editor: Ardiansyah
DPRD Kota Balikpapan Kunjungan Kerja (Kunker) ke DPRD Kabupaten Sidoarjo, pada hari Kamis (03/11/2022). Foto: BorneoFlash.com/Ist.
DPRD Kota Balikpapan Kunjungan Kerja (Kunker) ke DPRD Kabupaten Sidoarjo, pada hari Kamis (03/11/2022). Foto: BorneoFlash.com/Ist.

BorneoFlash.com, SIDOARJO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan Kunjungan Kerja (Kunker) ke DPRD Kabupaten Sidoarjo, dalam rangka guna mempelajari upaya pemberdayaan potensi daerah dan perdalam korporasi pelayanan publik, pada hari Kamis (03/11/2022).

Kunker yang dipimpin langsung Ketua DPRD Balikpapan, Abdulloh dan di ikuti jajaran anggota DPRD Balikpapan mulai dari Komisi I hingga Komisi IV DPRD Balikpapan.

Saat menyampaikan sambutan, Abdulloh berharap Anggota DPRD Balikpapanmampu menggali dan menyerap seluruh informasi dari Kabupaten Sidoarjo, sehingga dapat meningkatkan pemberdayaan potensi daerah, agar dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Balikpapan.

Salah satunya terkait pengganti Peraturan Presiden (Perpres) 33 tahun 2020, untuk itu Abdulloh meminta seluruh Komisi baik Komisi I hingga IV untuk segera berkoordinasi dengan mitranya. Pasalnya semua Komisi mempunyai kajian dan naskah akademik masing-masing.

“Kira-kira yang bisa disosialisasikan sebagai Peraturan Daerah (Perda) yang mana. Kita belajar dari DPRD Sidoarjo ini terkait pola kerjanya dan pembagian sumber-sumber PAD nya, sehingga dapat diterapkan di Kota Balikpapan,” jelas  Abdulloh saat di ruang rapat DPRD Sidoarjo.

Dengan ilmu yang diperoleh dari Kabupaten Sidoarjo bisa diterapkan di tahun 2023. “Yang sudah berjalan Komisi I DPRD Balikpapan. Mereka sudah berkomunikasi dengan mitra kerjanya seperti Satpol PP dan lain-lain,” terangnya.

Pada kesempatan itu, Wakil Ketua DPRD Balikpapan Subari mengatakan Kabupaten Sidoarjo merupakan salah satu daerah padat penduduk dengan jumlah sekitar 2 juta penduduk pada 2021. 

“Dengan luas geografis Sidoarjo yang terbagi menjadi 18 kecamatan dan 353 desa atau kelurahan, tentu ini menjadi persoalan sendiri dalam hal pelayanan pengaduan publik pada pemerintah daerah,” ungkapnya.

Simak berita dan artikel BorneoFlash lainnya di  Google News

banner 700x135

No More Posts Available.

No more pages to load.