Oknum Guru Ditangkap Satreskrim Polres Paser Usai Mendapat Laporan Pelecehan

oleh -
Penulis: Sarrassani
Editor: Ardiansyah
Konferensi Pers Kasus Pelecehan Seksual Oknum Guru di Paser, Rabu (19/10/2022). Foto: HO/Polres Paser.
Konferensi Pers Kasus Pelecehan Seksual Oknum Guru di Paser, Rabu (19/10/2022). Foto: HO/Polres Paser.

Korban pun, masuk ke ruang itu. Saat dalam ruangan korban menceritakan mengenai musik dengan FAP selama kira-kira 30 menit.

“Status korban dengan tersangka duduk dan bertemu. Selanjutnya korban mohon pamit untuk kembali lagi ke kelas. Selanjutnya kepala korban di pegang oleh terdakwa dan diambil,” pungkasnya. Selanjutnya terdakwa mencium bibir, lalu korban berdiri dan keluar ruangan musik untuk kembali lagi ke ruangan kelas.

Di lain hari pada September 2022 korban bersama temannya melalui dan berjumpa pelaku guru itu memanggil sambil bermain komputer.

Waktu itu korban ditanyakan apa dapat bermain gendang, karena korban tidak dapat aktor mengajarkan kembali kira-kira 30 menit.

“Di saat korban dan terdakwa di lantai bertemu, selanjutnya di saat korban ingin kembali ke kelas terdakwa mencium bibir korban sepintas,” sambungnya.

Diterangkan ia, perlakuan penghinaan seksual yang sudah dilakukan oleh aktor berkali-kali ke korban. Tetapi Gandha pastikan tidak ada elemen sama-sama menyukai didalamnya. “Korban selalu dipaksakan Pelaku,” tegasnya.

Hasil dari pengecekan, ada 2 orang pelajar yang sudah jadi korban. Pihak Kepolisian menduga masih tetap ada korban lain, tetapi tidak mau melaporkan kepada pihak kepolisian. “Kami minta supaya siapa saja yang menjadi korban segera memberikan laporan ke polisi,” tambah Gandha

Dari keterangan tersebut Pihak kepolisian mengamankan Barang bukti satu lembar miniset berwarna biru dan satu lembar pakaian atasan seragam pramuka.

 

Simak berita dan artikel BorneoFlash lainnya di  Google News

banner 700x135

No More Posts Available.

No more pages to load.