“Kedua belah pihak hadir untuk bertanya kepada pembuat undang-undang mencari solusi untuk Kota Balikpapan, agar olahraga di Balikpapan tetap exist dan menjadi juara untuk masa kini dan masa yang akan datang,” jelasnya.
Sesuai dengan fungsinya dewan telah melakukan langkah-langkah yakni penganggaran. Setelah melakukan penganggaran, dewan melakukan fungsi kedua yakni pengawasan. “Kami sudah lakukan itu,” ucap Abdulloh.
“Kalau di DPRD tidak mengatur teknis, kalau memang harus menganggarkan olahraga, kami pasti menganggarkan. Untuk Tahun 2022 ini kami sudah menganggarkan Rp 8 miliar lebih melalui Dinas Pemuda dan Olahraga,” terangnya.
Ditempat yang berbeda, Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga Jonni Mardizal menanggapi perseteruan KONI di kota Balikpapan.
Sebenarnya, pemerintah daerah juga tidak salah karena dia juga hanya bisa memberikan kepada satu, karena kalau diberikan yang satu saja bisa ribut nanti. Jadi selesaikan dulu di internal.
“Silahkan KONI selesaikan sendiri. Saya tidak bisa masuk ke ranah itu. Saya berharap jangan ada ricuhlah, karena olahraga ini sportif,” jelasnya.