Jelang Pemilu 2024, KPU Balikpapan Gelar Sosialisasi Mekanisme Verifikasi Faktual Parpol   

oleh -
Penulis: Niken Sulastri
Editor: Ardiansyah
KPU Kota Balikpapan menggelar sosialisasi mekanisme verifikasi faktual dalam tahapan pendaftaran, verifikasi, dan penetapan partai politik peserta pemilu tahun 2024, di Hotel Horison Jumat (14/10/2022). Foto: BorneoFlash.com/Niken Sulastri.
KPU Kota Balikpapan menggelar sosialisasi mekanisme verifikasi faktual dalam tahapan pendaftaran, verifikasi, dan penetapan partai politik peserta pemilu tahun 2024, di Hotel Horison Jumat (14/10/2022). Foto: BorneoFlash.com/Niken Sulastri.

“Mulai besok kami sudah bergerak sampai dengan tanggal 4 November 2022, kami akan melakukan itu, dalam hal ternyata nanti ada beberapa parpol yang dari keanggotaannya ternyata itu dia tidak mengakui dan tidak memenuhi syarat dalam bahasa kami. Maka nanti ada masa perbaikan verifikasi faktual,” jelasnya.

Thoha menegaskan seluruh pendaftaran parpol itu langsung ke KPU RI, jadi daerah tidak menerima berkas apapun kecuali memang dari Sipol. 

Pasalnya, seluruh dokumen itu discan dan di upload di Sipol dan pihaknya menerima komunikasi dengan KPU RI melalui Sipol.

Sebenarnya, tugas verifikasi administrasi dan faktual itu sesungguhnya tugasnya KPU RI. KPU Balikpapan dan seluruh yang ada di daerah hanya menerima mandat untuk membantu melakukan verifikasi administrasi dan verifikasi faktual.

 “Jadi kalau ada komplain tentang partai politik yang misalnya tidak lolos dalam verifikasi administrasi itu langsung ke KPU RI,” serunya.  

Untuk verifikasi faktual itu ada tahapannya, yang pertama pihaknya akan datangi dulu ke rumahnya, jika yang bersangkutan tidak ada dirumahnya yang bersangkutan sudah pindah dan sebagainya, maka ada tahap kedua yaitu partai politik berkumpul pada sekretariat masing-masing yang nantinya petugas KPU akan mendatangi sekretariat tersebut.

“Kalau kita datangi tidak ada, kami berikan kesempatan terakhir untuk dihadirkan di  Kantor KPU sampai masa verifikasi faktual selesai. Kalau gak ada juga, maka Tidak Memenuhi Syarat (TMS) Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dan kami coret,” terangnya.

Pada kesempatan itu, KPU Balikpapan juga mengenalkan kepada para undangan tim verifikator sebanyak 20 orang dengan menggunakan atribut topi, rompi dan id card KPU, untuk melakukan sosialisasi mekanisme verifikasi faktual.

Simak berita dan artikel BorneoFlash lainnya di  Google News

banner 700x135

No More Posts Available.

No more pages to load.