Dalam penyusunan peta potensi, lanjut Totok, Pemda Paser dan pihak Unmul akan fokus pada potensi investasi non tambang.
“Karena investasi tambang sudah jelas dan sudah berjalan, lagipula perizinan tambang bukan wewenang pemerintah daerah,” ujarnya.
Sementara itu, Tenaga Ahli ULS Pasdaloka Unmul, M. Iqbal mengatakan saat ini Kabupaten Paser belum memiliki gambaran komprehensif tentang potensi investasi.
“Ibarat warung, Kabupaten Paser belum punya menu yang ingin dijual. Saat ini, akan kita susun menu-menu itu yang bisa dijual untuk menarik investasi,” ujarnya.
Menurutnya investasi banyak mendatangkan manfaat bagi Pemda, seperti peningkatan pendapatan, penerimaan pajak, membuka lapangan usaha, dan mengurangi beban pemerintah.
Kedepannya, DPMPTSP Paser dan ULS Pasdaloka Unmul akan melakukan pengumpulan data dari seluruh perangkat daerah dan masyarakat hingga observasi lapangan.
“Data yang diperoleh akan diolah dan disusun, hasilnya akan ada sebuah intisari yang menggambarkan peta potensi Kabupaten Paser,” jelasnya.
Hasil dari penyusunan itu nantinya akan dipublikasikan melalui seminar, yang diperkirakan penyusunan akan memakan waktu hingga tiga bulan atau pada akhir November.