BorneoFlash.com, BALIKPAPAN – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Balikpapan Muhammad Najib, gelar reses masa sidang II tahun 2022 secara tatap muka bersama warga Kelurahan Karang Joang.
Kegiatan reses ini dilakukan untuk menyerap aspirasi masyarakat khususnya warga Kelurahan Karang Joang. “Melalui reses ini, saya bisa mendengar aspirasi bapak dan ibu,” ujarnya saat memberikan sambutan pada kegiatan reses di Jalan Waduk Sungai Wain RT 17 Kelurahan Karang Joang, Selasa (21/6/2022) malam.
Aspirasi pertama diawali dari warga RT 17 Muhammad Solichin mengenai zonasi anak sekolah, meskipun nilai anak tersebut baik tetapi tidak diterima karena zonasi.
Hal ini menyebabkan anak-anak menjadi malas untuk belajar. Jika berdasarkan pada nilai dapat memotivasi anak-anak untuk lebih giat belajar supaya bisa mendapatkan sekolah yang diinginkan.
“Tolong pak. Zonasinya ini membuat anak disini sekolah terkatung-katung,” jelasnya.
Lain hal, warga RT 17 Suparti meminta bantuannya untuk membuat surat izin susah. “Mohon bantuan caranya untuk mengurus surat izin usaha,” ucapnya.
Selanjutnya, warga RT 21 Sugiarto mengatakan apabila mengurus surat IMTN proses legalitas cukup lama hingga dua tahun. “Prosedur itu dipermudah dan tidak memerlukan waktu yang lama. Mohon disampaikan,” terangnya.