Bapemperda DPRD Balikpapan, Sudah Dua Bulan Raperda Transportasi dalam Proses Fasilitasi Pemprov Kaltim

oleh -
Ketua Bapemperda DPRD Kota Balikpapan, Andi Arif Agung. Foto: BorneoFlash.com/Niken.
Ketua Bapemperda DPRD Kota Balikpapan, Andi Arif Agung. Foto: BorneoFlash.com/Niken.

Untuk memfasilitasi permasalahan ruang parkir pemilik mobil. Seperti isu berkembang orang yang punya mobil harus punya garasi dulu.

“Itu salah satu pemerintah harus carikan solusi, artinya nanti diciptakan ruang parkir untuk di lingkungan masing-masing yang akan dikerjasamakan oleh Kelurahan atau LPM,” terangnya.

Tak hanya itu, Perda ini juga akan memperkuat Perwali sebelumnya. Salah satunya yang terjadi di tanjakan Muara Rapak terkait jam operasional kendaraan berat yang melintas di dalam kota Balikpapan, masalah tonase termasuk wilayah edar kendaraan mobil-mobil besar. 

Seperti diketahui bahwa Balikpapan merupakan kota sedang berkembang atau sedang membangun baik dari  perusahaan swasta maupun pemerintah.

Sehingga regulasi harus mengikuti situasi di lapangan. Untuk itu, akan diterjemahkan lebih lanjut melalui Perwali, karena rekayasa kendaraan ini harus jelas.

(BorneoFlash.com/Niken)

Simak berita dan artikel BorneoFlash lainnya di  Google News

Jangan ketinggalan berita terbaru! Follow Instagram  dan subscribe channel YouTube BorneoFlash Sekarang

No More Posts Available.

No more pages to load.