Sementara terkait 6 orang yang sempat diamankan, kata Riski, 5 di antaranya adalah JRS (29) dan kawan-kawannya.
Satu orang lainnya berada di lokasi untuk membeli sebagian uang baru tersebut. Keenam orang itu tidak ditahan karena statusnya masih saksi.
“Untuk sementara semuanya statusnya masih sebagai saksi,” tandasnya.
Riski menjelaskan uang asli berjumlah fantastis itu diambil JRS (29) bersama 4 temannya dari Batang, Jateng. “Peredarannya diduga melalui penukaran uang di pinggir-pinggir jalan,” jelas Riski.
Riski menduga, JRS dan kawan-kawannya merupakan pengepul besar uang baru. Ia menyebut mereka berasal dari Sidoarjo. Uang tunai bernilai fantastis itu diduga akan mereka jual ke jasa penukaran uang baru yang biasa marak menjelang lebaran.
“Jadi, disini dari terduga pelaku yang kami amankan kemungkinan besar adalah pengepul besarnya dan akan disebarkan ke penukaran uang kecil-kecil di pinggir jalan,” ungkapnya.
Uang baru tersebut diambil oleh JRS dan kawan-kawannya dari Batang sekitar Rp 5 miliar. Namun, sekitar Rp 1,27 miliar sudah dijual di Jombang dan Nganjuk.