RDP Dibatalkan, Komisi III DPRD Balikpapan Kecewa Kadis Tidak Hadir  

oleh -
Ketua Komisi III DPRD Balikpapan, Alwi Al Qadri. Foto: BorneoFlash.com/Niken.
Ketua Komisi III DPRD Balikpapan, Alwi Al Qadri. Foto: BorneoFlash.com/Niken.

BorneoFlash.com, BALIKPAPAN – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan akan melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Balikpapan.

Namun, RDP tersebut dibatalkan karena tidak dihadiri Kepala Dinas terkait.

Ketua Komisi III DPRD Balikpapan Alwi Al Qadri membenarkan, jika RDP kedua dinas tersebut dibatalkan. Pasalnya, ketika ditanya mengenai program malah tidak bisa memberikan jawaban.  

“Begitu ditanya teman-teman semuanya tidak bisa dijawab, kami ingin mereka menghadirkan skot yang lengkap, supaya masing-masing bidang bisa menjawab.

Begitu juga dengan DLH. Kami merasa kecewa karena kepala dinas tidak bisa hadir,” ujar Alwi Al Qadri ditemui seusai RDP di ruang Komisi III DPRD Balikpapan, Senin (18/4/2022).

Pihaknya akan melakukan jadwal pertemuan kembali, untuk bisa bertemu dengan Kepala Dinas kedua dinas tersebut.

Jika pertemuan tidak dihadiri Kepala Dinas percuma saja dilaksanakan kalau jawabannya akan ditanyakan lagi ke kepala dinas.

“Jawabannya nanti gak sesuai dan kami jadwal ulang yakni Senin (25/4/2022) mendatang,” ucap Alwi.

Ketidakhadiran Disperkim, lanjut bahwa masing-masing bidang ada jadwal, sehingga banyak tidak bisa hadir. Sedangkan, Kepala DLH sedang berada di luar kota.

Sebenarnya RDP ini hanya untuk memperkenalkan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) Komisi III yang baru, dan mempertanyakan program prioritas atau yang akan lelang di masing-masing Organisasi Perangkat  Daerah (OPD) di tahun 2022. “Ini RDP pertama kali,” tutupnya.

(BorneoFlash.com/Niken)

banner 700x135

No More Posts Available.

No more pages to load.