BorneoFlash.com, BALIKPAPAN – Komisi IV bersama Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Balikpapan melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan PT Pertamina dan Dinas terkait.
Pertemuan ini menindaklanjuti kunjungan Komisi IV DPRD ke Sekolah Menengah Atas (SMA) Patra Dharma dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) GPIB Maranatha Balikpapan.
RDP dipimpin Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Balikpapan Iwan Wahyudi yang juga dihadiri Ketua Komisi III Alwi Al Qadri di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Balikpapan, Senin (31/1/2022).
Sebenarnya, permasalahan ini telah dibahas oleh Komisi III sejak tahun 2020 dan telah ada perjanjiannya dengan pihak PT. Pertamina. Telah disepakati untuk memperbaiki. Namun, sampai tahun 2022 tidak juga adanya tindakan.
“Hampir dua tahun responnya tidak ada. Makanya hari ini kami mau dengar kembali respon dan komitmen Pertamina,” jelasnya kepada awak media.
Lanjut Iwan menuturkan proyek pembangunan nasional itu berdampak diantaranya jalan rusak, parkiran kendaraan yang tidak beraturan, banyaknya Pedagang Kaki Lima (PKL) yang tidak tertata, dan kerusakan terhadap bangunan gedung yang ada disekitar seperti pagar ambruk.
Sebenarnya kondisi jalan yang menjadi akses warga dalam menjalankan kegiatan sehari-hari sangat membahayakan. Ia meminta pihak PT Pertamina harus lebih responsif serta mengedepankan nurani demi keselamatan warga.
“Daerah situ dilintasi warga yang mau ke sekolah, masjid, dan gereja, kan bahaya. Jangan sampai terjadi kejadian yang tidak diinginkan. Pihak Pertamina betul-betul harus memasang mata dan telinga, gak perlu harus sekian lama,” paparnya.
Pihaknya akan menunggu tanggapan dari pihak PT Pertamina selama satu minggu kedepan. Selain itu, dinas terkait juga akan melakukan pengawasan terhadap penanganan tersebut.
Sementara itu akan disusun Agreement kembali untuk menindaklanjuti kesepakatan pada 2020 tahun silam. “Kalau ada yang salah ya segera ditindak, kalau proyek ini memberikan dampak bagi nyawa anak-anak sekolah kita, ya ditegur stop dulu,” tutupnya.
Dalam pertemuan tersebut, Ketua Komisi III DPRD Balikpapan Alwi Al Qadri mengatakan persoalan ini sudah dibahas dalam rapat pada tanggal 30 Februari 2020 dan sudah ada berita acara yang ditandatangani, bahwa pihak PT Pertamina akan memperbaiki. “Saya sedikit agak kaget. Kalau sampai dua tahun belum kelar-kelar,” ujarnya.
Alwi menuturkan, belum mengetahui pastinya alasan dari penundaan pengerjaan yang telah disepakati dua tahun lalu.
“Mungkin yang ada di pikiran teman (Pertamina, Red) tunggu proyek selesai dulu baru dikerjakan. Kedua, mungkin apabila dikerjakan akan mengganggu lalu lintasnya,” benernya.