BorneoFlash.com, BALIKPAPAN – Kecelakaan lalu lintas yang terjadi di simpang lampu merah Muara Rapak sekitar pukul 06:19 Wita pada tanggal Jumat (21/1/2022) menjadi sorotan seluruh warga Indonesia.
Dengan kejadian ini, empat orang meninggal dunia, empat luka berat dan 26 luka ringan. “Status sopir setelah kejadian langsung diperiksa secara maraton oleh penyidik dan telah ditetapkan menjadi tersangka,” jelas Kapolda Kaltim Irjen Pol Drs. Imam Sugianto, M.Si. kepada awak media ditemui usai kunjungan kepada keluarga korban kecelakaan di Rumah Sakit dr Kanujoso Djatiwibowo (RSKD), Sabtu (21/1/2022).
Kapolda Kaltim mengatakan Tim Korps Lalu Lintas (Korlantas) Kepolisian Negara Republik Indonesia akan datang ke Balikpapan pada hari Selasa (25/1/2022) mendatang untuk melakukan kajian.
“Mudah-mudahan dengan kejadian ini menjadi titik tolak, segera mewujudkan rekayasa jalan dan kedepan tidak terjadi kecelakaan lagi di lokasi karena ditarik ke belakang cukup banyak kejadian disana,” ujarnya.
Supir truk kontainer yang menjadi tersangka telah melakukan tes urine dan kejiwaan. Hasilnya pun negatif. Artinya, supir truk dalam keadaan sehat saat mengendarai truk dengan muatan besar yang melintas disaat Jalan padat kendaraan.
Lanjut Kapolda Kaltim menyampaikan bahwa pihak perusahaan telah dipanggil pada hari ini. Ke depan, akan melakukan pengecekan bagi seluruh perusahaan yang mengoperasikan trailer terutama di Jalan utama di Balikpapan dan Samarinda.
“Nanti manakala ada hal pelanggaran yang dilanggar, kami mencoba untuk tertibkan bersama stakeholder terkait.Kami akan cek kelayakan kendaraan untuk perbaikan kami ke depan,” terangnya.
(BorneoFlash.com/Niken)