Tak Diberikan Miras, Seorang Pria di Gunung Bugis Kena Tikam 

oleh -
Tersangka, Korban Serta Barang Bukti Penikaman yang terjadi di kawasan Gunung Bugis, Balikpapan Barat. Foto : BorneoFlash.com/Eko.
Tersangka, Korban Serta Barang Bukti Penikaman yang terjadi di kawasan Gunung Bugis, Balikpapan Barat. Foto : BorneoFlash.com/Eko.

BorneoFlash.com, BALIKPAPAN – Salah seorang pria bernama Esron Ishak Taruk (35) warga Jalan Marsma R Iswahyudi, Kelurahan Sungai Nangka, Balikpapan Selatan, harus dilarikan ke rumah sakit setelah mengalami luka tusukan di bagian perut pada Minggu (18/12/2021) malam sekira pukul 22.30 Wita.

Kejadian bermula saat korban Esron bersama temannya Andi jalan-jalan ke kawasan Gunung Bugis, Balikpapan Barat menggunakan sepeda motor.

Sesampainya di Gunung Bugis, korban bertemu dengan pelaku bernama Riswandi alias Ciwang (20) warga Jalan Sultan Hasanuddin RT 40 Kelurahan Baru Ulu, Balikpapan Barat, saat itu pelaku meminta minuman keras (miras) berupa bir ke korban.

 Akan tetapi ditolak oleh korban, sehingga terjadi pertengkaran adu mulut antara Esron dan Ciwang.

Kapolsek Balikpapan Barat, Kompol Totok Eko Darminto, mengatakan bahwa benar saat itu terjadi pertengkaran antara korban dengan pelaku.

 

“Pelaku meminta miras berupa bir ke korban, namun tidak diberi,” ujarnya  Selasa (21/12/2021).

Akibat permintaannya tersebut tak terpenuhi, tiba-tiba Ciwang langsung mengeluarkan sebilah badik dari balik bajunya, dan seketika menghunuskannya ke arah perut korban sebanyak satu kali.

Korban yang tidak sempat menghindar pun akhirnya terkena tusukan di bagian perut sebelah kanan, dan seketika ambruk ke tanah.

“Pelaku membawa sajam jenis badik, dan langsung menikam korban saat itu, kena di bagian perutnya sebelah kanan,” tambahnya.

Alhasil, melihat korban tersungkur bersimbah darah, Ciwang pun langsung kabur melarikan diri. 

 

Oleh temannya dan warga sekitar korban langsung dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan.

Unit Jatanras Reskrim Polsek Balikpapan Barat yang menerima laporan adanya penikaman di kawasan Gunung Bugis, langsung ditindak lanjuti.

Pihak kepolisian langsung mendatangi lokasi dan memintai keterangan saksi-saksi di lokasi kejadian, serta mencari keberadaan pelaku.

Baca Juga :  Dua Pelaku Pengeroyokan di Eks KM 17 Telah Diamankan 

“Setelah melakukan penyelidikan, beberapa jam setelahnya, tepatnya pada Senin (20/12/2021) dini hari sekira pukul 00.45 Wita pelaku berhasil kami amankan di tempat persembunyiannya di kawasan Tangki Satu, Balikpapan Utara, tanpa perlawanan,” bebernya.

Pelaku pun langsung digelandang ke Mako Polsek Balikpapan Barat beserta barang buktinya sebilah badik guna proses lebih lanjut.

Mempertanggungjawabkan perbuatanya pelaku diancam dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dan Pasal 2 ayat 1 Undang-Undang Darurat No. 12 tahun 1951.

” Dengan ancaman hukuman di atas lima tahun,” pungkasnya.

(BorneoFlash.com/Eko)

Simak berita dan artikel BorneoFlash lainnya di  Google News

banner 700x135

No More Posts Available.

No more pages to load.