Syukri Wahid Tengah Menjalani Sidang di Mahkamah Partai, Melawan Pemberhentian Tidak Terhormat

oleh -
Anggota DPRD Kota Balikpapan Syukri Wahid. Foto : BorneoFlash.com/Muhammad Eko.
Anggota DPRD Kota Balikpapan Syukri Wahid. Foto : BorneoFlash.com/Muhammad Eko.

Syukri membeberkan tuduhan-tuduhan yang diarahkan kepadanya oleh partai. 

Pertama dirinya dianggap melawan  partai dikarenakan dengan instruksi DPD Partai Balikpapan tentang jumlah qurban. Dimana dirinya diminta untuk menyumbangkan dua ekor sapi sementara dirinya hanya menyumbang 1 ekor sapi.

“Menurut saya ini satu hal yang aneh,  dalam agama saja tidak mewajibkan harus menyumbang dua ekor sapi terlebih saat ini pandemi. Jadi bagi saya ini sudah tidak relevan lagi dengan agama. Kemudian tidak hanya saya yang menyumbang 1 ekor sapi, melainkan ada 5 orang difraksi yang 1 ekor sapi, kenapa cuman saya, ini kan tidak adil,” ucapnya.

Tuduhan lain  berkenaan dengan melawan perintah partai berkenaan dengan susunan fraksi di tahun 2019. Ia mengakui pernah ada konflik di fraksi PKS. 

Namun ia membantah telah melawan partai melainkan mengembalikan semua pada aturan mainnya,  bahwa harus sesuai dengan tata tertib DPRD dan Peraturan Pemerintah (PP).

Bahwa pimpinan fraksi adalah dipilih oleh anggota dewan dari PKS bukan dipilih oleh partai. Dirinya tidak pernah diajak kapan memilih dan tiba-tiba sudah ada ketua fraksi.

“Jadi saya bukan melawan melainkan meluruskan. Pada akhirnya ketua fraksi  saya kembalikan ketua fraksi itu di bulan Januari tahun 2020,” tuturnya.

Tudingan ketiga dibeberkan yakni dianggap tidak etis karena Munas partai gelora online pada 19 April lalu. 

Bukti-bukti yang disertakan menurutnya adalah sebuah fitnah.  “Saya membantah di depan hakim.  Bahwa, partai Gelora itu belum pernah Munas, pada 19 April tidak ada agenda nasional apapun. kok tiba-tiba saya dituduhkan seperti ini. Jadi ketika saya akan membuktikan bahwa itu tidak benar saya tidak diberikan kesempatan untuk membela diri,” ungkapnya lagi.

Syukri menduga, pelapor telah memberikan tuduhan palsu dan menyebut itu berbahaya. 

Baca Juga :  Indonesia Perkuat Diplomasi Ekonomi lewat Kerja Sama dengan BRICS, Tegas Prabowo

Syukri menegaskan, bahwa sampai saat ini dirinya masih terdaftar anggota PKS, karena tiap bulan masih membayar kewajiban.  Bahkan dalam hal ini dia menganalogikan, suami istri saja bisa beda partai.  Sama halnya jika dirinya dekat dengan orang tertentu yang beda partai belum tentu dirinya pindah ke partainya. 

Karena sahabatnya terdaftar sebagai anggota di partai tersebut.

“Kalau Syukri Wahid ada Kartu Tanda Anggota (KTA) Partai Gelora, nah itu yang melanggar undang-undang,” tegasnya.

Tak sampai disitu,  tuduhan yang ditujukan pada dirinya juga mengacu terkait dirinya pendaftaran dirinya sebagai bakal Calon yang ada di Partai Golkar.

Dirinya tak menampik bahwa pernah mendaftar di Partai Golkar dengan PKB. 

Simak berita dan artikel BorneoFlash lainnya di  Google News

Jangan ketinggalan berita terbaru! Follow Instagram  dan subscribe channel YouTube BorneoFlash Sekarang

No More Posts Available.

No more pages to load.