Ditreskrimum Polda Kaltim Ringkus 7 Tersangka Pemerasan dan Pengancaman Terhadap Kapal Pemuat Kayu Di Kukar

oleh -
Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kaltim menggelar konferensi pers pengungkapan tindak pidana kasus premanisme, pengancaman dan pemerasan Rabu (15/9/2021). Foto : BorneoFlash.com/Muhammad Eko.
Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kaltim menggelar konferensi pers pengungkapan tindak pidana kasus premanisme, pengancaman dan pemerasan Rabu (15/9/2021). Foto : BorneoFlash.com/Muhammad Eko.

BorneoFlash.com, BALIKPAPAN – Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kaltim menggelar konferensi pers pengungkapan tindak pidana kasus premanisme, pengancaman dan pemerasan Rabu (15/9/2021).

Dir Reskrimum Polda Kaltim Kombes Pol Subandi didampingi Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yusuf Sutejo mengatakan. Aksi premanisme tersebut terjadi di daerah Kutai Kartanegara (Kukar). 

“Jadi ini sudah yang kedua kalinya. Direktorat Reserse Kriminal Umum melakukan tindakan tegas terhadap aksi-aksi premanisme yang merugikan masyarakat,” ujarnya.

Dia menjelaskan penangkapan pelaku premanisme tersebut juga sudah menjadi agenda kami dalam menciptakan Kamtibmas khususnya di wilayah Kalimantan Timur (Kaltim).

Lebih lanjut pihaknya juga menerangkan kronologi bagaimana aksi premanisme tersebut terjadi di wilayah Polda Kaltim.

Dia terangkan hal ini berawal dari korban Kapten Kapal berinisial US (18) saat memuat kayu  mendapat telepon dari saudara tersangka tersangka SI dan DMW pada Jumat  (3/9/2021) 

 

Yang mengatakan bahwa korban telah melanggar peraturan, kelompok orang tersebut karena memutus tali pita merah yang mereka pasang di Kutai Barat. 

“Sehingga korban diminta untuk membayar 2 persen dari hasil penjualan kayu tersebut senilai Rp 175 juta,” ujarnya.

Dan pada Sabtu (4/9/2021) kapal tersebut bersandar di Dermaga di wilayah Kutai Kartanegara (Kukar). Kelompok, pelaku atau beberapa orang ini mereka menaiki  dan masuk ke kapal yakni OIS dan MS dengan melakukan pengancaman dengan meminta uang senilai Rp 3 juta dan solar.

“Kemudian kepala kamar mesin memberikan uang Rp 300 dan dua jerigen solar. Tidak lama tersangka lain SI, AS dan RY naik kapal juga. Kemudian meminta menelpon pemilik kapal untuk mentransfer uang atas perintah dari tersangka RS sebesar Rp Juta,” jelasnya.

Baca Juga :  Cekcok Saat Minum Kopi, Anggota Polri Jadi Korban Pengeroyokan di Balikpapan

Lebih lanjut dia terangkan, karena pelaku ini banyak membuat nahkoda kapal ketakutan dan merasa terintimidasi, terancam dan merasa diperas. Sehingga mereka melaporkan kejadian ini kepada kepolisian.

Simak berita dan artikel BorneoFlash lainnya di  Google News

banner 700x135

No More Posts Available.

No more pages to load.