Tim Gugus Covid-19 Balikpapan Keluarkan Regulasi Prokes Ibadah Kenaikan Isa Almasih 

oleh -
Kepala Bidang Keamanan dan Penegakan Hukum Satgas Covid-19  Kota Balikpapan Zulkifli dalam pres relase update Covid-19 di halaman Pemkot Balikpapan. Foto : BorneoFlash.com/Muhammad Eko.
Kepala Bidang Keamanan dan Penegakan Hukum Satgas Covid-19  Kota Balikpapan Zulkifli dalam pres relase update Covid-19 di halaman Pemkot Balikpapan. Foto : BorneoFlash.com/Muhammad Eko.

BorneoFlash.com, BALIKPAPAN – Kementerian Agama (Kemenag) Kota Balikpapan juga mengeluarkan surat edaran berkaitan dengan regulasi pelaksanaan Ibadah kenaikan Isa Almasih di tengah pandemi Covid-19.

Hal tersebut seperti yang diutarakan Kepala Bidang Keamanan dan Penegakan Hukum Satgas Covid-19  Kota Balikpapan Zulkifli dalam pres relase update Covid-19 di halaman Pemkot Balikpapan pada Jumat (7/5/2021).

Dalam kesempatan itu, dia terangkan. Terdapat panduan dalam pelaksanaan ibadah kenaikan Isa Almasih yang akan dilaksanakan umat Kristiani.

Hal tersebut berdasarkan tindak lanjut dari surat edaran kementerian agama nomor 8 tentang panduan ibadah kenaikan Isa Almasih.

Selain itu dia juga menyebut, untuk alasan panduan tersebut dikeluarkan  secara  bersamaan hal tersebut dikarenakan, ibadah kenaikan Isa Almasih ini jatuh pada tanggal 13 Mei mendatang.

“Jadi secara bersamaan dengan perayaan umat Islam dalam merayakan Idul Fitri. Sehingga ada panduan protokol kesehatannya,” ujarnya.

Menindaklanjuti surat edaran Wali Kota Balikpapan, nomor 440/1715/ pemerintahan per hari ini. 

Tentang panduan ibadah peringatan ibadah Isa Almasih di tengah situasi pandemi Covid-19 di Balikpapan.

Adapun beberapa protokol kesehatan yang harus diikuti adalah. Pengurus atau pengelola rumah ibadah yaitu gereja. Dalam pelaksanaan ibadah, itu maksimal 50 persen dari kapasitas ruangan atau tempat ibadah.

Kemudian lanjut dia terangkan, mengingat ibadah kenaikan Isa Almasih bersamaan dengan ibadah Idul Fitri.

 Maka pengurus tempat ibadah diminta agar mengatur jadwal pelaksanaan ibadah dengan sistem shift.

“Jadi nanti akan kami sosialisasikan atau dikomunikasikan  kepada pengurus gereja untuk membuat shift- shift dalam membagi penyelenggaraannya agar tidak terlalu padat,” bebernya

Kemudian berlanjut pada pembersihan disinfeksi di lingkungan gereja.

Menyediakan tempat cuci tangan, mempersingkat waktu pelaksaan ibadah dengan tidak mengurangi hikmatnya ibadahnya.

Baca Juga :  Menteri PUPR dan OIKN Tinjau SPAM Sepaku untuk Persiapan HUT RI Ke-79

“Serta menyiapkan petugas internal untuk prokes. Dan membatasi jumlah pintu keluar masuk, melakukan pengecekan suhu tubuh, menerapkan pembatasan jarak, dan yang terakhir, pengurus tempat ibadah memfasilitasi peringatan ibadah Isa Almasih, secara virtual di rumah-rumah,” paparnya.

Sama halnya lanjut dia katakan, bagi jemaat yang melaksanakan ibadah di gereja, yang datang betul-betul dalam kondisi sehat. 

Serta menggunakan masker, menjaga kebersihan tangan, dan tidak diperkenankan melakukan kontak fisik seperti bersalaman dan lain-lain.

Menjaga jarak antar jemaat dan menghindari berdiam berlama-lama di tempat ibadah.

“Jadi begitu selesai, diharapkan untuk bisa segera pulang kerumah masing-masing. Kemudian bagi anak-anak yang rentan tertular penyakit, dan beresiko tinggi terjadi penularan Covid-19. Diminta melakukan ibadah secara virtual di rumah. Mudah-mudahan ini bisa menjadi perhatian bersama,” pungkasnya. 

(BorneoFlash.com/Eko)



 

Simak berita dan artikel BorneoFlash lainnya di  Google News

banner 700x135

No More Posts Available.

No more pages to load.