Polda Katim Gelar Press Release Aksi Premanisme Oleh Oknum Ormas, Imbau Agar Ormas Untuk Tidak Melakukan Tindakan Yang Melanggar Hukum

oleh -
Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Ade Yaya dalam press release yang berlangsung pada Jumat (30/4/2021). Foto : BorneoFlash.com/Muhammad Eko.
Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Ade Yaya dalam press release yang berlangsung pada Jumat (30/4/2021). Foto : BorneoFlash.com/Muhammad Eko.

BorneoFlash.com, BALIKPAPAN – Polda Kaltim menggelar press realase meluruskan infomasi simpang siur atau miskomunikasi di masyarakat, terkait dugaan penyekapan Projek Manager PT Petronasia sub kontrak dari PT Hutama oleh Ormas PP dan LMP pada Jumat (30/4/2021).

Dalam kesempatan tersebut, Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Ade Yaya menjelaskan.

Tepatnya pada Selasa (27/4/2021) lalu sekitar pukul 12.00 Wita. Terdapat salah satu perusahaan di Penajam Paser Utara (PPU) didatangi sekelompok orang. 

Berjumlah kurang lebih 30 orang dengan menggunakan 3 unit kendaraan di Lawe -lawe PPU. Dimana mereka mengaku dari oknum ormas kemasyarakatan dengan Inisial PP dan LMP.

“Mereka datang ke kantor perusahaan di Lawe-Lawe dengan menanyakan untuk dapat berbicara dengan pimpinan perusahaan tersebut yaitu salah satunya saudara Ricard yang mereka cari,” ujarnya Jumat (30/4/2021).

Hanya kata dia, di TKP tersebut  mereka bertemu dengan karyawan di sana. Tidak berlangsung lama, kata dia, saudara Ricard ini datang ke perusahaan tersebut dengan saudara hery.

“Namun di sana memang sudah tidak bisa melakukan dialog. Karena mungkin suasana sudah tidak memungkinkan untuk dialog,” terangnya.

Singkat cerita, di TKP terjadi kekerasan terhadap karyawan dan salah satu pimpinan perusahaan yang ada di sana. Yang dilakukan oleh oknum dari kedua Ormas tersebut.

Tak berhenti disitu, kondisi ini berlanjut pada anggota perusahaan yang dibawa oleh  oknum tersebut di sekretariat Ormas yang ada di Penajam.

“Di bawa kesana dengan menggunakan kendaraan mereka. Kalau  dari beberapa keterangan permasalahan ini karena ada permasalahan pekerjaan dan lain sebagainya,” tuturnya.

Namun kembali dia tegaskan. Tindakan ini merupakan tindakan-tindakan yang melanggar hukum.

Baca Juga :  Sejak Dilantik, Wali Kota Balikpapan Lari Kencang dengan Program Prioritas Terbukti Hasil Survey Tingkat Kepuasan Capai 85,4 Persen 

Alhasil atas kejadian ini,  informasi ini tersebar,  sehingga pihak perusahaan kemungkinan berinisiatif melakukan pembebasan, karena merasa pimpinan dan stafnya ada yang dibawa ke sekretariat mereka. 

Simak berita dan artikel BorneoFlash lainnya di  Google News

banner 700x135

No More Posts Available.

No more pages to load.