BorneoFlash.com, BALIKPAPAN – DPRD kota Balikpapan juga angkat bicara mengenai kelayakan gedung DPRD yang ada saat ini.
Pasalnya jika dibandingkan dengan kantor DPRD yang ada di Kaltim. khusus, kantor DPRD Balikpapan dianggap sangat jauh perbandingannya.
Hal itu nampak di beberapa bagian gedung sudah tidak memadai lagi.
Hal tersebut seperti diutarakan, Anggota Komisi III, Taufik Qul Rahman. bahwa, Gedung yang terletak di kawasan Jalan Jenderal Sudirman ini setiap hari sering dikunjungi tamu, baik dari Balikpapan maupun dari luar daerah.
“Kantor DPRD ini memang sudah tidak layak dipakai. Kenapa?. Pertama safety, jika terjadi kerusuhan dan sebagainya itu mereka dengan mudah masuk. Kemudian kedua safety bagi pekerja yang begitu turun dari tangga langsung berhadapan dengan pintu masuk,” ujarnya beberapa waktu lalu.
Tidak hanya itu dia juga katakan. Bagian- bagian atau ruangan pertemuan, tak bisa lagi dipakai. Karena posisi, karena ruangannya terlalu kecil, serta ruang komisi dan ruang fraksi juga terlalu sempit.
“Seharusnya sudah ada masing-masing ruangan untuk anggota dewan, bila mana ada tamu yang satu partai yang ingin berkunjung, jadi bisa ngobrol di ruangan anggota dewan tersebut,” jelasnya.
Saat ini, kata Taufik, ruangan masih menjadi satu, kalau ada tamu dan lain-lain secara otomatis berkumpul di ruangan tersebut.
Selanjutnya jika Rapat Dengar Pendapat (RDP) sama rekanan terlalu sempit tidak bisa digunakan.
“Jadi mau pakai yang mana, jika ruang paripurna dan ruang rapat gabungan dipakai juga,” paparnya.
Untuk, dalam hal ini dia terangkan, gedung DPRD yang baru layak dibangun, karena sudah memiliki Detail Engineering Design (DED), jadi seharusnya 2022 sudah mulai dibangun.
“Jangan hanya wacana. Sehingga menghabiskan uang rakyat saja. Jadi harus dikerjakan dengan apa yang sudah direncanakan,” singkatnya.
Alasan adanya pembangunan kantor DPRD yang baru ini diharapkan dapat mendukung pelayanan bagi masyarakat. Oleh karenanya harus ditunjang dengan fasilitas yang memadai juga.
Hal senada juga disampaikan, Wakil Ketua DPRD Budiono. Bahwa kantor DPRD ini dibangun sudah cukup lama, sehingga bangunannya sudah tidak layak.
“Kedepannya dengan pemimpin yang baru dan dengan anggaran yang baru. Semoga ada pemerataan pembangunan,” ucapnya.
Sebenarnya kantor DPRD sudah memiliki DED, yaitu di sebelah Kantor Pos Klandasan, tapi belum bisa dikerjakan, mungkin anggaranya tidak cukup.
“Tapi jika nanti ada rencana pembangunan saya berharap dibangun di daerah pemekaran,” harapnya.
Selain itu dia juga menyarankan. Dalam pembangunan agar dapat dilakukan di wilayah Balikpapan Utara atau Balikpapan Timur.
karena wilayah tersebut merupakan tempat pemerataan pembangunan.
Jika ditengah kota mungkin akan 20 tahun lagi, akan menjadi krodit dan tidak jadi pemerataan pembangunan.
Mungkin kalau kita bangun di perbatasan wilayah Balikpapan Utara (Balut) dan Balikpapan Timur (Baltim), nanti pasti ada dinas-dinas yang akan menyusul melakukan pembangunan, karena masih banyak dinas-dinas belum memiliki gedung yang layak.
“Saya berharap jika dilakukan pemerataan pembangunan, bisa dilakukan di wilayah Balikpapan Utara dan Timur, jika anggarannya sudah mencukupi,” pungkasnya.
(BorneoFlash.com/Eko)