BorneoFlash.com, BALIKPAPAN – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Balikpapan menggelar Operasi Jagratara Tahap II Tahun 2024 sebagai upaya meningkatkan pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas orang asing di wilayah hukumnya.
Operasi yang dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia pada 22-23 Agustus 2024 ini menyasar sejumlah perusahaan, bandara, dan tempat usaha yang memiliki potensi menjadi tempat tinggal atau aktivitas orang asing.
Tim gabungan dari Kantor Imigrasi Balikpapan, dipimpin oleh Kepala Seksi Inteldakim Doni Purwoko Hadi Sandra Dewa melaksanakan pemeriksaan mendalam di empat lokasi strategis, yakni PT. Maojie Boga Indonesia, PT. Kaltim Jaya Mineral, Bandara Internasional Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan, dan Toko Khan Brother Carpets.
“Tujuan utama Operasi Jagratara adalah untuk memastikan bahwa keberadaan orang asing di Indonesia, khususnya di wilayah kerja Kanim Balikpapan tidak melanggar peraturan keimigrasian dan tidak menimbulkan gangguan keamanan,” kata Doni Purwoko.
Kegiatan diawali dengan pertemuan virtual Rapat Koordinasi Pelaksanaan Operasi Jagratara Tahap II Tahun 2024 melalui virtual zoom yang dipimpin dan dibuka langsung oleh Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian, Saffar Muhammad Godam di Ruang Sekretariat WBBM Kanim Balikpapan.
Pada lokasi operasi pertama, tim menuju ke PT. Maojie Boga Indonesia untuk melakukan pengumpulan data dan informasi terkait keberadaan dan kegiatan Orang Asing yang ada di perusahaan tersebut.
PT Maojie Boga Indonesia adalah perusahaan yang bergerak di bidang makanan, yang merupakan distributor ice cream Joyday di Balikpapan. Di lokasi tersebut didapati 2 orang asing berkebangsaan China yang telah memiliki Izin Tinggal Terbatas (ITAS) dan Izin Tinggal Tetap (ITAP) serta telah memenuhi prosedur yang dipersyaratkan.
Kemudian tim bergerak ke lokasi selanjutnya menuju ke PT. Kaltim Jaya Mineral. Perusahaan ini bergerak di bidang batu bara. Petugas bertemu dengan HRD perusahaan untuk melakukan pengumpulan data dan informasi terkait keberadaan dan kegiatan orang asing di PT. Kaltim Jaya Mineral.
Di tempat ini petugas mendapatkan informasi terdapat 1 (satu) orang asing berkewarganegaraan India pemegang Izin Tinggal Terbatas yang merupakan Direktur Perusahaan dan telah mematuhi aturan keimigrasian.
Pada Hari Kedua Operasi Jagratara Tahap II Tim menuju ke Bandara Internasional SAMS Sepinggan untuk melakukan pemeriksaan kegiatan orang Asing di bandara berupa koordinasi dengan pihak PT Gapura Angkasa terkait pemeriksaan terhadap penumpang.
Pihak Gapura selaku Ground Handling menyampaikan bahwa terdapat 2 penerbangan internasional dengan rute Balikpapan – Malaysia pada pukul 12.30 WITA dan rute Balikpapan – Singapura pada pukul 18.10 WITA.
Kemudian di lokasi terakhir, Tim melakukan pemeriksaan terhadap orang asing yang berada di Toko Khan Brother Carpets di Kawasan Balikpapan Kota.
Pada kesempatan itu petugas mendapati 2 (dua) orang asing berkebangsaan Pakistan pemegang Izin Tinggal Terbatas yang merupakan pemilik usaha toko karpet, dan telah sesuai dengan aturan.
Dalam operasi ini, petugas imigrasi fokus pada pengecekan dokumen keimigrasian, seperti izin tinggal dan izin kerja. Selain itu, petugas juga melakukan wawancara dengan orang asing yang ditemui untuk memastikan bahwa aktivitas mereka sesuai dengan izin yang dimiliki. Hasilnya, secara umum, orang asing yang diperiksa telah memenuhi persyaratan yang ditetapkan.
Pelaksanaan Operasi Jagratara secara rutin diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelanggar aturan keimigrasian, meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja imigrasi, serta menjaga stabilitas keamanan nasional.
Selain itu, operasi ini juga berfungsi sebagai sarana untuk memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya mematuhi peraturan keimigrasian. (*)