BorneoFlash.com, BALIKPAPAN – Walikota Balikpapan Rizal Effendi meninjau secara langsung pemberlakukan rapid test antigen jalur darat di jalan Soekarno Hatta Km 13, Karang Joang, Balikpapan Utara, Kota Balikpapan pada Senin (25/1/2021).
Dalam pemeriksaan yang berlangsung ia katakan terdapat beberapa poin yang ditegaskan dalam pemeriksaan pengendara yang melintas melalui posko di km 13.
Diantaranya yakni memastikan pengendara yang melintas mengetahui protokol kesehatan.
Apabila memang didapati tidak mematuhi protokol kesehatan pihaknya akan memberlakukan denda terhadap pelanggar protokol kesehatan tersebut.
Berlanjut pada kelengkapan surat kendaraan yang melintas itu juga akan dilakukan pemeriksaan.
“Kemudian pemeriksaan secara acak kepada penumpang yang datang dari luar Balikpapan.
Apabila nanti dilakukan pemeriksaan oleh petugas kami di dapat penumpang yang reaktif, maka kami akan mempersilahkan yang bersangkutan untuk kembali ke tempat mereka masing-masing.
Dan itu akan kami laporkan kepada Dinas Kesehatan yang bersangkutan di daerah tempat mereka berangkat, “ujarnya.
pihaknya juga akan terus bergerak di pelabuhan feri dan terminal dan termasuk di cafe-cafe.
“Ini kami lakukan dalam rangka, menekan angka terkonfirmasi positif Covid-19 di Balikpapan yang meningkat tajam. Mudah-mudahan kegiatan ini dapat menekan angka yang positif Covid-19 karena situasinya darurat, ” jelasnya.
Ia tegaskan, jika terdapat warga yang menolak untuk dilakukan pengecekan rapid antigen pihaknya akan melarang yang bersangkutan untuk masuk ke Balikpapan.
Di lokasi yang sama, Kepala Dinas Kesehatan Balikpapan, Kalimantan Timur Andi Sri Juliarti, menambahkan.
Untuk alat pengecek rapid test antigen, dan pihaknya menyiapkan masing-masing 100 alat pengecek.
“100 untuk posko Kilometer 13 dan 100 untuk di posko Lamaru, “ tandasnya. (BorneoFlash.com/Eko).