Rapat Paripurna ke 21 masa sidang III tahun 2022, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan dan Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan, membahas agenda pengesahan rancangan peraturan DPRD Kota Balikpapan atas perubahan peraturan DPRD No 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib DPRD menjadi Peraturan DPRD

Wali Kota Balikpapan H Rahmad Mas’ud didampingi Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Balikpapan Muhaimin, Kepala Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional (BBPJN) Kalimantan Timur Junaidi dan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, menggelar konferensi pers mengenai Penataan Simpang Muara Rapak di Lobby Kantor Wali Kota Balikpapan, Rabu (7/9/2022).

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.