Seorang pemuda tunadaksa berinisial IWAS (21) di Kecamatan Selaparang, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pemerkosaan terhadap seorang mahasiswi berinisial MA.
Tag: Kecamatan Selaparang
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.