Polda Kaltim
Polda Kaltim Musnahkan Barang Bukti 10 Gram Sabu
Kepolisian Daerah Kalimantan Timur (Polda Kaltim) memusnahkan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 10 Gram, di Ruang Ditresnarkoba Polda Kaltim, pada hari Kamis (2/2/2023).