Panji Gumilang kini menghirup udara bebas usai menjalani tahanan di Lapas Kelas II B Indramayu pada Rabu (17/7/2024). Sebelumnya, pimpinan Ma’had Al-Zaytun itu ditahan karena kasus penodaan agama.
Tag: Bebas dari Penjara
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.