Polres Bontang melalui Satuan Reserse Narkoba (Reskoba) kembali menggagalkan Peredaran Narkoba. Dua orang pelaku ditangkap beserta barang bukti berupa sabu seberat 45 Gram, Sabtu (24/10/2020).
Tag: 45 Gram Sabu
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.