Polresta Balikpapan, Tahun 2020 Berhasil Turunkan Kasus Pelanggaran Personil

oleh -
Kapolresta Balikpapan Kombes Pol Turmudi, dalam rilis akhir tahun 2020, Kamis (31/12/2020). Foto : HO

BorneoFlash.com, BALIKPAPANPolresta Balikpapan 2020 ini tidak ada kasus pemecatan anggota secara tidak hormat jika dibandingkan pada 2019 terdapat 1 anggota yang diberhentikan karena pelanggaran pidana.

“Kita komitmen melakukan pembersihan secara internal dan pendisiplinan secara internal anggota kita dilapangansehingga tidak menjadi penghambat untuk lebih berprestasi dan bekerja,” ujar Kapolresta Balikpapan  Kombes Pol Turmudi, dalam rilis akhir tahun 2020, Kamis (31/12/2020).

“tadi pidahan tahun 2019 ada satu orang dan tahun 2020 nihil artinya terjadi penurunan karena keaktifan kita melakukan pembinaan kepada anggota,” katanya.

Pada 2019 lalu, anggota yang terkena hukuman disiplin 22 orang yakni perwira satu orang, 21 bintara.

“Tahu 2020 terjadi penurunan ada 18 kasus personil 16 bintara dan perwira 2. Ini artinya keseriusan kita melakukan pendisiplinan dan melaksanakan reward dan punistmen kepada anggota,” ujarnya.

Di lingkungan Polresta Balikpapan jumlah personil sebanyak 741 anggota. Idealnya 1274 personil  atau baru 50 persen lebih.

“Jika dikaitkan isu-isu politik, perpindahan ibu kota, covid. Kalau ini dijadikan alasan kita tentu (jumlah itu) kendala sekali tapi itu bukan alasan bagi kami untuk  berbuat yang terbaik untuk kota Balikpapan,” pungkasnya.(*)

Simak berita dan artikel BorneoFlash lainnya di  Google News

banner 700x135

No More Posts Available.

No more pages to load.