Dalam upaya memperkuat keandalan pasokan listrik di Kalimantan Timur, PT PLN (Persero) melalui Unit Induk Pembangunan Kalimantan Bagian Timur (PLN UIP KLT) berkolaborasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Kutai Timur untuk mengamankan aset strategis infrastruktur kelistrikan melalui percepatan proses sertifikasi tanah.

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.