BorneoFlash.com, TANA PASER – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Paser mulai membahas rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) APBD 2026.
Salah satu fokus utama pembahasan adalah peningkatan infrastruktur jalan yang menghubungkan desa dengan kecamatan.
Ketua Komisi III DPRD Paser, Abdul Aziz, mengatakan pembahasan KUA PPAS 2026 dilakukan beriringan dengan pengawasan terhadap proyek-proyek pembangunan yang sedang berjalan. Ia menegaskan, penganggaran tahun depan akan tetap memprioritaskan perbaikan dan pembangunan jalan, khususnya pada titik-titik yang dinilai mendesak.
“Setiap penganggaran, kami selalu mengupayakan penambahan alokasi dana sesuai kemampuan keuangan daerah. Untuk 2026, prioritas tetap pada akses jalan dari desa menuju kecamatan karena langsung menyentuh kebutuhan masyarakat,” ujarnya, pada Senin (11/8/2025).
Aziz mencontohkan beberapa proyek yang menjadi perhatian, seperti pembangunan Jalan Desa Simpang Pait menuju Desa Muara Lambakan dengan tambahan pengerjaan 1 kilometer di titik kritis, serta penyelesaian Jalan Desa Tiwe menuju Belimbing.
Sebelumnya, DPRD Paser bersama pemerintah daerah juga telah mengesahkan KUA PPAS APBD Perubahan (APBD-P) 2025, yang salah satunya untuk mendukung percepatan pembangunan jalan sepanjang 100 kilometer.
Saat ini, progres pengerjaan telah mencapai 70–75 persen berdasarkan hasil pengawasan Komisi III dan komunikasi intensif dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR).
“Kami bekerja maraton agar pembahasan APBD-P 2025 dan APBD 2026 bisa selesai tepat waktu, sehingga program prioritas dapat segera dijalankan,” tegasnya. (*/Adv)